JAKARTA | KORANBANGSA.com – Betapa menggelitik rasanya melihat negeri ini. Sebuah negara yang menisbatkan dirinya sebagai demokratis, dan yang konstitusinya dengan gagah berani menjamin kebebasan berekspresi warganya, tetiba gemetar hanya karena sebuah meme. Ya, hanya meme, sebuah karya digital sederhana yang biasanya mengundang tawa, kini malah mengundang borgol.
Seorang mahasiswi ITB, sebut saja dia SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (ITB) harus berurusan dengan para penegak hukum karena kreativitasnya mengunggah meme yang menggambarkan dua pemimpin negara dalam pose intim.
Kasus SSS, bukanlah yang pertama. Sejak 2017 hingga 2019, ada total 6.895 orang yang sudah diselidiki Polri dengan rincian 38 persen terkait dengan penghinaan terhadap tokoh, penguasa, lembaga publik; 20 persen terkait penyebaran tipuan; 12 persen terkait pidato kebencian; dan sisanya tindakan lain.
Sungguh ironis, di tengah hiruk-pikuk pembangunan infrastruktur dan gemerlap kemajuan teknologi, kita masih terjebak dalam pusaran ketakutan akan sebuah gambar digital. Padahal, sudah jelas UUD 1945 Pasal 28E Ayat (3) telah memberikan mandat jaminan konstitusional bagi setiap warga negara untuk mengeluarkan pendapat. Tapi, sepertinya pasal ini hanya indah di atas kertas, sementara implementasinya masih terseok-seok di lorong-lorong birokrasi dan kepentingan politik.
Semenit, dua menit kita perlu merenung. Sebenarnya, Apa yang lebih berbahaya, sebuah meme yang mungkin dianggap tidak pantas, atau pengekangan sistematis terhadap kebebasan berekspresi? Ketika aparatur negara menggunakan UU ITE sebagai pentungan untuk membungkam kritik, bukankah ini justru mencederai semangat demokrasi yang kita perjuangkan sejak reformasi?
Saya justru teringat dengan masa-masa ketika pers dibungkam, ketika setiap kritik dianggap subversif. Kini, di era digital, pola yang sama terulang dengan kemasan berbeda. UU ITE menjadi hantu yang menghantui setiap jari yang hendak mengetik, setiap pikiran yang hendak diekspresikan.
Menariknya, Istana sendiri telah mengeluarkan pernyataan bijak bahwa tindakan SSS cukup dibina tanpa perlu diganjar hukuman. Sayangnya, mesin birokrasi sepertinya punya logika sendiri. Mereka tetap bersikukuh dengan pasal-pasal karet yang bisa ditarik-ulur sesuai selera.
Dalam tradisi demokrasi yang sehat, kritik bahkan yang pedas sekalipun adalah jamu yang menyehatkan. Meme, karikatur, atau bentuk ekspresi kreatif lainnya adalah cermin yang memantulkan keresahan publik yang harus ditanggapi secara bijak, toh bagi saya demi semua kebaikan bangsa.
Dalam kasus SSS ini, justru kita sedang menyaksikan sebuah paradoks, dimana semakin keras upaya membungkam kritik, semakin keras pula gaungnya memantul. Buktinya, penahanan SSS tersebut viral dan mengundang simpati publik yang lebih luas. Harusnya sich, penguasa belajar, bahwa setiap operasi represi tak pernah efektif membungkam suara rakyat.
Yang ada justru, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi bangsa kita. Generasi muda yang seharusnya kritis dan kreatif, kini harus berpikir seribu kali sebelum mengekspresikan gagasannya. Ini sangat bahaya.
Bangsa yang kita cintai ini telah melewati berbagai fase sejarah, dari kolonialisme hingga reformasi, sudah sepatutnya kedewasaan dan kewarasan menjadi instrumen penting dalam menyikapi beragam kritik. Artinya, Kebebasan berekspresi bukanlah ancaman, melainkan fondasi penting bagi demokrasi yang sehat.
Wes wayae kita kembali pada sprit konstitusi. Biarkan kreativitas berkembang, biarkan kritik mengalir. Jangan sampai ketakutan akan kritik membuat bangsa kita mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.
Kasus SSS seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi UU ITE dan implementasinya. UU ini perlu ditinjau ulang sehingga menjadi regulasi yang melindungi, bukan mengancam. Regulasi yang mendorong kreativitas, bukan membungkamnya.
Akhirnya, seperti kata seorang tokoh yang saya lupa namanya “Hanya bangsa yang berani menghadapi kritik yang akan menjadi bangsa besar.” Tanpa kebebasan berekspresi, demokrasi kita hanyalah fatamorgana di padang otoritarianisme. Semoga lekas sadar.
AHMAD SUHAIMI, Penulis Lepas Asal Madura dan Alumni PMII Kota Malang












