Malang | koranbangsa.com – Teka-teki kebakaran gudang rokok PT Gaganeswara di Jalan Mayjen Sungkono, Kedungkandang, Kota Malang, akhirnya terungkap sepenuhnya. Polresta Malang Kota menetapkan tiga tersangka tambahan, sehingga total kini terdapat lima orang yang menjadi tersangka dibalik kasus ini.
Kasus yang semula diduga sebagai kebakaran biasa ini ternyata merupakan upaya menutupi jejak kriminal yang lebih besar, yakni penggelapan dalam jabatan.
Motif: Membakar untuk Menghilangkan Jejak
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo, mengungkapkan bahwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (24/4/2026) pukul 16.00 WIB tersebut telah direncanakan secara matang. Para pelaku memanfaatkan situasi gudang yang sepi setelah jam operasional berakhir.
“Para pelaku sengaja merancang skenario agar terlihat seperti kebakaran alami. Namun, mereka melakukan kesalahan fatal. Meski sempat mencabut kabel CCTV, kamera tersebut tetap berfungsi dan merekam aksi mereka dengan jelas,” ujar AKP Rakhmad dalam konferensi pers, Rabu (29/4/2026).
Praktik Penggelapan Sejak 2025
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa pembakaran tersebut hanyalah “puncak gunung es”. Polisi menemukan fakta bahwa para tersangka telah melakukan penggelapan filter rokok sejak Oktober 2025.
Modus Operandi: Barang hasil penggelapan dijual secara ilegal melalui marketplace Facebook.
Kronologi: Sempat berhenti di akhir tahun, aksi berlanjut kembali pada Januari 2026.
Aksi Terakhir: Para pelaku menggelapkan 80 tray filter rokok senilai Rp72 juta, dengan tersangka AFR menerima bagian terbesar sebesar Rp32 juta.
Total Kerugian dan Ancaman Hukuman
Akibat akumulasi dari aksi penggelapan dan kerusakan total gedung akibat api, pihak perusahaan ditaksir mengalami kerugian materiil hingga Rp7.000.000.000 (7 Miliar).
Atas perbuatan tersebut, para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis:
1. Pasal 308 KUHP (Pembakaran): Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
2. Pasal 374 KUHP (Penggelapan dalam Jabatan): Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Polisi kini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak luar dalam penadahan barang hasil penggelapan tersebut.
