“Jaga Marwah Kiai, Hormati Kedaulatan Muktamirin, Jangan Jadikan Muktamar sebagai Arena Transaksi Kepentingan”
Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Forum Muda Nahdliyin Nusantara (FMNN) menyerukan kepada seluruh pihak agar menjaga Muktamar sebagai forum permusyawaratan ulama yang bermartabat, bebas dari tekanan, intervensi, maupun kepentingan politik kekuasaan.
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU untuk menentukan arah organisasi dan kepemimpinan NU ke depan. (Muktamar NU)
Ketua Umum FMNN, Husnul Hakim Sy., MH., menegaskan bahwa Muktamar harus dikembalikan pada khittahnya sebagai forum musyawarah, bukan arena pertarungan kepentingan yang menghalalkan segala cara.
“Kami mendengar dan menerima berbagai informasi yang beredar mengenai dugaan adanya upaya mengarantina sejumlah Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah cabang dari berbagai daerah, bahkan ada informasi mengenai tekanan agar mereka mengisi usulan AHWA sesuai dengan daftar atau versi tertentu. Informasi ini harus segera diklarifikasi dan dihentikan apabila benar terjadi.”
Menurut Husnul, jika praktik semacam itu benar dilakukan, maka hal tersebut bukan hanya persoalan teknis Muktamar, tetapi menyentuh marwah ulama dan kehormatan jam’iyah Nahdlatul Ulama.
“Memaksa seorang kiai untuk memilih atau mengusulkan nama tertentu bukanlah akhlak santri. Mengondisikan pilihan kiai bukan tradisi pesantren. Apalagi jika dilakukan dengan tekanan, karantina, atau pembatasan kebebasan dalam mengambil keputusan. Itu harus dihentikan.”
AHWA Bukan Arena Transaksi Politik
FMNN juga mengingatkan bahwa Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme keulamaan, bukan instrumen untuk memenangkan kepentingan kelompok tertentu.
Menurut Husnul, proses pengusulan AHWA harus memberikan ruang yang cukup bagi PWNU, PCNU, dan PCINU untuk menjalankan amanat organisasi berdasarkan pertimbangan keulamaan, kemaslahatan, dan hati nurani.
“AHWA itu maqam keulamaan. Jangan sampai kiai diperlakukan seperti mesin stempel untuk mengesahkan daftar yang sudah dibuat oleh pihak tertentu.”
Pernyataan tersebut menjadi penting karena agenda pemilihan AHWA, Rais Aam, dan Ketua Umum PBNU merupakan salah satu agenda strategis dalam Muktamar ke-35. Dalam rancangan jadwal yang dipublikasikan panitia, agenda tersebut dijadwalkan berlangsung dalam rangkaian sidang pada 29 Agustus 2026. (Muktamar NU 2026)
Jangan Gunakan Jabatan Menteri untuk Mengintervensi NU
FMNN juga memberikan perhatian serius terhadap isu mengenai dugaan keterlibatan sejumlah menteri kabinet Presiden dalam proses politik internal Muktamar.
Husnul meminta para pejabat negara untuk tidak menggunakan kekuasaan dan fasilitas jabatannya untuk memengaruhi pilihan cabang-cabang NU.
“Kalau ada menteri yang ingin hadir sebagai warga Nahdliyin, silakan. Kalau ingin bersilaturahmi dengan para kiai, monggo. Tetapi jangan menggunakan jabatan, kekuasaan, fasilitas negara, ataupun pengaruh politik untuk mengintervensi pilihan cabang-cabang NU, terutama dalam persoalan AHWA.”
Menurutnya, NU merupakan organisasi masyarakat yang memiliki sejarah panjang dalam menjaga jarak kritis dengan kekuasaan.
“Jangan sampai Muktamar NU justru menjadi tempat kekuasaan negara masuk terlalu jauh ke dalam rumah tangga NU. Pemerintah harus dihormati, tetapi NU juga harus memiliki kemandirian.”
FMNN Juga Menyoroti Isu Keterlibatan Polri
FMNN juga meminta institusi Polri untuk menjaga posisi profesional dan netral selama penyelenggaraan Muktamar.
Husnul menegaskan bahwa kehadiran aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban merupakan sesuatu yang wajar dan justru diperlukan. Namun, aparat tidak boleh masuk ke dalam proses politik internal organisasi.
“Kami sangat menghormati Polri apabila hadir untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas Muktamar. Itu tugas negara dan kami apresiasi. Tetapi kalau aparat sampai masuk ke dalam politik internal NU, memengaruhi pilihan cabang, atau menekan muktamirin, maka itu persoalan yang berbeda.”
Ia menambahkan.
“Kami berharap Polri tetap netral. Jangan sampai institusi negara digunakan untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu dalam kontestasi internal NU.”
FMNN: Jangan Uji Kesabaran Nahdliyin
FMNN menyerukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam Muktamar untuk menahan diri dan mengedepankan akhlakul karimah, tradisi pesantren, ukhuwah Nahdliyyah, serta penghormatan kepada para kiai.
Husnul menyatakan bahwa FMNN tidak ingin Muktamar menjadi ruang konflik baru bagi warga NU.
“Kami tidak ingin Muktamar menjadi arena saling curiga. Kami ingin Muktamar menjadi forum islah, forum tabayun dan forum untuk mencari jalan terbaik bagi masa depan NU.”
Namun, ia memberikan peringatan keras apabila praktik tekanan terhadap kiai dan muktamirin benar-benar terjadi.
“Kami menyerukan: hentikan segala bentuk tekanan, karantina, pengondisian, mobilisasi, dan pemaksaan terhadap muktamirin. Jangan uji kesabaran kami.”
“Kalau marwah kiai dan kehormatan NU terus diganggu dengan cara-cara yang tidak akhlakul karimah, kami akan mengambil sikap dan langkah yang diperlukan untuk menjaga marwah kiai dan jam’iyah Nahdlatul Ulama.”
Muktamar Harus Menang Bersama, Bukan Menang Sendiri
Husnul menegaskan bahwa FMNN tidak berada pada posisi untuk memenangkan calon tertentu.
Yang diperjuangkan FMNN, kata dia, adalah proses Muktamar yang jujur, adil, bermartabat, dan bebas dari intervensi.
“Kami tidak sedang memperjuangkan siapa yang harus menang. Kami memperjuangkan agar NU tidak kalah.”
“Siapa pun yang terpilih harus lahir dari proses yang legitimate. Dan siapa pun yang tidak terpilih harus bisa menerima karena prosesnya berlangsung secara fair. Jangan sampai seseorang menang dalam pemilihan tetapi NU kalah dalam kehormatan.”
Menurutnya, semangat Muktamar harus kembali kepada prinsip sederhana.
Kiai dihormati. Muktamirin dihargai. Pilihan dihormati. Musyawarah dijaga. NU jangan dikendalikan oleh kepentingan siapa pun.
“Muktamar ke-35 di Tambakberas harus menjadi momentum memperkuat NU memasuki abad kedua. Jangan sampai warisan para muassis berupa tradisi musyawarah, tawadhu, dan akhlakul karimah justru kalah oleh praktik politik transaksional.”
Husnul menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak menjaga suasana Muktamar tetap damai.
“Mari kita jaga Muktamar sebagai rumah bersama. Jangan bawa cara-cara politik kekuasaan ke dalam rumah para ulama. Kalau kita benar-benar mencintai NU, maka yang kita jaga bukan hanya siapa yang terpilih, tetapi juga bagaimana proses itu berlangsung.” (*)












