Malang | koranbangsa.com – Universitas Modern Al-Rifa’ie Indonesia (UMAIN) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) terus memperkuat perannya dalam pemberdayaan masyarakat dengan menginisiasi Program Inkubator UMKM sebagai model pendampingan usaha yang berkelanjutan. Program tersebut diawali melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Tahun 2026 bertajuk “Kuliah Berbasis Pemberdayaan Kewirausahaan”, yang mencapai puncak kegiatannya pada Sabtu (25/7/2026) di Aula Selatan Gedung B Kampus UMAIN.
Lebih dari sekadar kegiatan akademik, KKNT Tahun 2026 menjadi ruang kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang berorientasi pada keberlanjutan. Pendekatan tersebut menjadi langkah nyata UMAIN dalam menghadirkan pengabdian kepada masyarakat yang tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berlanjut melalui pendampingan yang terstruktur dan berdampak.
Puncak kegiatan dihadiri oleh Rektor Universitas Modern Al-Rifa’ie Indonesia, KH. Dr. Ahmad Muhlih, S.E., M.M., didampingi Wakil Rektor, Dr. Rukin, S.Pd., S.H., M.Si., Kepala LPPM, Kemala Hasanah, S.E., M.M., serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Asib Dwi Kuryanto, S.E., M.S.A. dan Agung Cahyo Prabowo, S.E., M.M. Kehadiran pimpinan universitas menjadi wujud dukungan terhadap penguatan peran perguruan tinggi dalam mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat berbasis kewirausahaan.
Kolaborasi multipihak juga diperkuat melalui kehadiran Heri, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Gondanglegi yang mewakili Camat Gondanglegi, Umayah, Ketua Paguyuban UMKM Kecamatan Gondanglegi, serta Andik As’ari, S.Pd.I., Kepala Desa Ketawang. Sinergi tersebut mencerminkan komitmen bersama antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun UMKM yang semakin kuat, legal, dan berdaya saing.
Sebanyak 22 pelaku UMKM mengikuti kegiatan ini sebagai peserta utama. Mereka merupakan pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), baik yang telah lama menjalankan usahanya maupun yang baru memulai. Peserta berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari makanan dan minuman, jasa jahit, jasa laundry, bengkel, hingga usaha hasil pertanian, dengan dominasi usaha di bidang makanan dan minuman.
Sebagai bagian dari rangkaian pendampingan, peserta memperoleh penguatan kapasitas melalui sesi edukasi bertema “Pentingnya Legalitas Usaha” yang disampaikan oleh Riska Nurhantama, S.E., M.M., narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang. Materi tersebut menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi UMKM untuk memperoleh kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pembiayaan, serta membuka peluang pengembangan usaha dan kemitraan.
Melalui KKNT ini, mahasiswa UMAIN tidak hanya menjalankan program pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga mengambil peran sebagai pendamping awal bagi pelaku UMKM. Pendampingan dilakukan untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya legalitas usaha sekaligus mendorong lahirnya budaya kewirausahaan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pengembangan usaha jangka panjang.
Rektor UMAIN, KH. Dr. Ahmad Muhlih, S.E., M.M., menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan solusi nyata atas kebutuhan masyarakat. Menurutnya, keberadaan mahasiswa di tengah masyarakat harus mampu memberikan nilai tambah melalui kolaborasi, inovasi, dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala LPPM UMAIN, Kemala Hasanah, S.E., M.M., menjelaskan bahwa Program Inkubator UMKM merupakan agenda strategis LPPM dalam membangun ekosistem pemberdayaan usaha yang terintegrasi. Oleh karena itu, pendampingan kepada pelaku UMKM tidak akan berakhir bersamaan dengan selesainya masa KKNT.
“KKN Tematik ini merupakan titik awal dari proses pendampingan yang lebih panjang. Melalui Program Inkubator UMKM, LPPM UMAIN ingin memastikan bahwa pelaku usaha mendapatkan pendampingan yang berkelanjutan, mulai dari legalitas usaha, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan manajemen, pemasaran, hingga perluasan jejaring kemitraan. Harapannya, UMKM binaan dapat tumbuh menjadi usaha yang mandiri, tangguh, dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi daerah,” ungkap Kemala Hasanah.
Melalui kolaborasi multipihak yang dibangun bersama pemerintah, komunitas UMKM, dan sivitas akademika, UMAIN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pengabdian kepada masyarakat yang solutif dan berkelanjutan. KKN Tematik tidak lagi dipandang sebagai program yang berakhir ketika mahasiswa kembali ke kampus, melainkan menjadi gerbang awal lahirnya ekosistem pemberdayaan UMKM yang akan terus tumbuh melalui Program Inkubator UMKM LPPM Universitas Modern Al-Rifa’ie Indonesia.













