Malang | koranbangsa.com – Dunia pendidikan kita lagi-lagi dihantam isu lama yang nggak kunjung usai: kesejahteraan pengajar. Belakangan ini, ramai dibicarakan soal perbandingan penghasilan antara guru, terutama honorer, dengan petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fenomena ini bikin kita mengelus dada, bukan karena kita meremehkan pekerjaan lain, tapi karena ada yang timpang dalam cara negara menghargai “pencetak generasi bangsa.”
Mengapa Ini Jadi Masalah?
Kalau kita lihat di lapangan, tugas seorang guru itu sangat kompleks. Mereka nggak cuma mengajar matematika atau bahasa, tapi juga membentuk karakter. Namun, mirisnya, banyak guru-guru di daerah yang gajinya masih di bawah Rp2.000.000.
Di sisi lain, munculnya program-program baru seperti SPPG yang menawarkan gaji kompetitif membuat profesi guru terlihat “kalah pamor”. Padahal, syarat jadi guru itu berat, mereka harus punya tanggung jawab yang besar dan harus melalui proses prajabatan-prajabatan yang melelahkan sebelum benar-benar mengajar.
Perbandingan yang Bikin Miris
Coba kita bandingkan secara sederhana. Seorang karyawan di sektor pelayanan teknis atau pemenuhan gizi seringkali mendapatkan standar gaji yang jelas sesuai regulasi ketenagakerjaan. Sementara itu, banyak guru honorer yang nasibnya digantung oleh kebijakan sekolah.
“Gimana mau fokus mencerdaskan anak orang, kalau perut sendiri dan keluarga saja masih sering keroncongan?”
Krisis ini kalau dibiarkan akan berdampak panjang, salah satunya minat generasi muda menjadi guru bantu akan semakin hilang karena masalah ekonomi.
Kita semua sepakat kalau pemenuhan gizi itu penting banget. Tapi, jangan sampai kita memperbaiki fisik anak-anak lewat SPPG, tapi melupakan kesejahteraan mereka yang mengisi otak anak-anak tersebut. Pemerintah harus berani menyetarakan standar gaji guru. Jangan biarkan gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” cuma jadi tameng untuk memberikan gaji yang tidak layak.












