Opini | Koranbangsa.com — Di tengah perhatian publik yang mulai mengarah pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU), satu pertanyaan mendasar layak diajukan: apakah Muktamar hanya akan menjadi arena pergantian kepemimpinan, atau juga menjadi ruang untuk memperbarui arah pemikiran organisasi?
Pertanyaan itu justru mengemuka dalam sebuah ruang akademik. Pada Sidang Promosi Doktor Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Senin, 6 Juli 2026), disertasi Dr. Luluk Nur Hamidah tidak hanya diuji dari sisi metodologi dan teori, tetapi juga memantik refleksi yang lebih luas mengenai masa depan NU. Sebagai anggota dewan penguji, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A. mengajukan sejumlah catatan yang melampaui kepentingan akademik. Catatan itu pada hakikatnya merupakan kegelisahan tentang bagaimana NU mempertahankan otoritas moralnya ketika kontestasi elite, patronase politik, dan perubahan sosial semakin kompleks.
Kegelisahan tersebut menemukan pijakan ilmiahnya dalam disertasi berjudul _”Dinamika Arena Politik Nahdlatul Ulama di Solo Raya: Interrelasi, Kontestasi Elite, dan Transformasi Masa Depan 2045″_. Berbeda dengan banyak penelitian yang memotret politik NU dari aspek elektoral atau relasi kelembagaan, Luluk menawarkan pembacaan yang lebih mendalam. Ia menunjukkan bahwa politik NU sesungguhnya adalah perjumpaan antara otoritas moral, modal simbolik, habitus keagamaan, jaringan sosial, kepentingan ekonomi, dan kekuasaan politik.
Temuan itu penting bukan hanya bagi dunia akademik. Menjelang Muktamar, ia layak dibaca sebagai kontribusi intelektual strategis bagi masa depan NU.
Temuan paling menarik dari disertasi tersebut justru bukan soal siapa yang paling dominan dalam arena politik NU, melainkan kenyataan bahwa organisasi ini sedang menghadapi persimpangan sejarah. Penelitian menunjukkan adanya fragmentasi elite, menguatnya patronase politik, penetrasi aktor eksternal, dan kontestasi legitimasi sepanjang 2009–2024.
Fenomena ini sebenarnya tidak mengejutkan. Organisasi sebesar NU tidak mungkin steril dari dinamika politik. Yang menjadi persoalan adalah ketika kompetisi elite mulai menggeser orientasi pengabdian, sementara otoritas moral yang selama ini menjadi sumber legitimasi perlahan berubah menjadi sekadar simbol.
Di sinilah salah satu rekomendasi utama Luluk menjadi sangat relevan: NU perlu mengembalikan otoritas moral sebagai pusat gravitasi organisasi melalui kaderisasi ulama, penguatan pesantren, revitalisasi musyawarah, dan pelayanan sosial yang nyata.
Pesan tersebut sesungguhnya menjawab kegelisahan yang juga tercermin dalam catatan Prof. Said Aqil Siroj. Sebab, otoritas moral bukanlah warisan yang otomatis bertahan hanya karena sejarah organisasi yang panjang. Ia harus terus diproduksi melalui keteladanan, integritas, dan keberpihakan kepada kemaslahatan umat.
Disertasi ini juga menawarkan empat kemungkinan masa depan NU menuju 2045: transformasi kolektif, restorasi moral, fragmentasi politik, atau dominasi oligarki.
Empat skenario itu bukan ramalan, melainkan peringatan. Masa depan organisasi ditentukan oleh pilihan-pilihan yang diambil hari ini.
Karena itu, rekomendasi tentang penguatan ekonomi pesantren, koperasi warga, filantropi, pemberdayaan perempuan, regenerasi kepemimpinan, dan mekanisme politik yang lebih reflektif tidak boleh dipahami sebagai daftar saran akademik semata. Semua itu merupakan agenda kelembagaan yang layak dipertimbangkan dalam merumuskan arah organisasi.
Menjelang Muktamar, perhatian publik biasanya tersita pada siapa yang akan menjadi ketua umum. Padahal, pertanyaan yang lebih menentukan adalah: gagasan apa yang akan memimpin NU setelah Muktamar selesai?
Sejarah menunjukkan bahwa organisasi besar tidak bertahan karena figur semata, melainkan karena kemampuan memperbarui cara pandangnya terhadap perubahan zaman. Kepemimpinan berganti, tetapi gagasan yang kuat akan terus membimbing perjalanan organisasi.
Dalam perspektif itu, disertasi Dr. Luluk Nur Hamidah layak dipandang bukan sekadar sebagai karya ilmiah untuk memperoleh gelar doktor. Ia merupakan sumbangan pemikiran strategis yang memperkaya ikhtiar NU membaca dirinya sendiri di tengah perubahan sosial, politik, dan kebudayaan yang semakin kompleks.
Muktamar, pada akhirnya, bukan hanya forum memilih pemimpin. Ia adalah kesempatan untuk memilih arah sejarah.
Dan sejarah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama tidak pernah ditentukan oleh siapa yang paling kuat merebut panggung, melainkan oleh siapa yang paling mampu menjaga otoritas moralnya di tengah godaan kekuasaan. Itulah pesan paling bernilai yang dapat dipetik dari disertasi ini—sebuah pesan yang layak menjadi bahan renungan bagi para muktamirin dan seluruh warga Nahdliyin menjelang penentuan arah NU menuju 2045.
Oleh: Mohammad Saihu
Dosen Prodi Ilmu Politik Universitas Sunan Gresik, Tenaga Ahli DPR RI












