17 Agustus selalu diperingati dengan upacara, pengibaran bendera, perlombaan, dan berbagai perayaan yang penuh gegap gempita. Kita meneriakkan kata “Merdeka!” dengan lantang. Namun, di balik kemeriahan itu, ada satu pertanyaan yang seharusnya tidak boleh kita bungkam:
Benarkah rakyat Indonesia sudah benar-benar merdeka?
Secara historis, Indonesia memang telah merdeka dari penjajahan. Proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi tonggak berdirinya bangsa yang berdaulat. Tetapi kemerdekaan tidak seharusnya berhenti pada bebasnya sebuah negara dari penjajah. Kemerdekaan semestinya berarti terbebas dari kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, pengangguran, kesenjangan, penindasan, serta segala bentuk kebijakan yang membuat rakyat semakin jauh dari kehidupan yang layak.
Lalu, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, apa yang sebenarnya sudah dirasakan oleh rakyat?
Di Kabupaten Malang saja, masih terdapat puluhan ribu anak yang berada dalam kondisi tidak sekolah. Di sisi lain, angka pengangguran juga masih menjadi persoalan serius. Ini bukan sekadar angka yang pantas ditampilkan dalam laporan statistik. Di balik setiap angka ada manusia. Ada anak yang kehilangan kesempatan untuk belajar. Ada orang tua yang tidak mampu membiayai pendidikan. Ada pemuda yang sudah berulang kali mencari pekerjaan tetapi terus ditolak. Ada keluarga yang setiap hari harus berpikir bagaimana memenuhi kebutuhan makan esok hari.
Apakah kondisi seperti itu pantas disebut sebagai kemerdekaan?
Lebih ironis lagi, mereka yang berada di garis depan pendidikan guru masih banyak yang kehidupannya jauh dari kata sejahtera. Guru dituntut mendidik, mencerdaskan, membentuk karakter, dan mempersiapkan generasi penerus bangsa. Tetapi pada saat yang sama, tidak sedikit guru honorer yang masih harus berjuang dengan penghasilan yang tidak sebanding dengan tanggung jawabnya.
Kita sering berbicara tentang “mencerdaskan kehidupan bangsa”, tetapi bagaimana bangsa ini bisa benar-benar cerdas apabila para pendidiknya sendiri belum mendapatkan kehidupan yang layak?
Kita juga harus berani mempertanyakan arah kebijakan negara. Ketika rakyat terus dihadapkan pada persoalan harga kebutuhan pokok, biaya hidup, lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan, pemerintah harus mampu menjelaskan secara terbuka: apa yang menjadi prioritas negara, dan siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari setiap kebijakan yang dibuat?
Program pemerintah boleh saja memiliki tujuan yang baik. Tetapi setiap program harus diuji dengan pertanyaan sederhana: apakah manfaatnya benar-benar sampai kepada rakyat, atau justru menjadi proyek besar yang menghabiskan anggaran tanpa menyelesaikan akar persoalan?
Jangan sampai atas nama pembangunan, rakyat justru semakin sulit bernapas.
Jangan sampai atas nama kesejahteraan, rakyat justru semakin terbebani.
Dan jangan sampai kata “merdeka” hanya menjadi slogan yang kita ulang setiap tanggal 17 Agustus, sementara dalam kehidupan nyata rakyat masih terbelenggu oleh kemiskinan, ketidakadilan, pengangguran, mahalnya kebutuhan hidup, dan akses pendidikan yang tidak merata.
Kemerdekaan bukan sekadar mengganti penjajah dengan penguasa. Kemerdekaan adalah ketika rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak, mendapatkan pendidikan, memperoleh pekerjaan, menyampaikan pendapat, dan menikmati hasil kekayaan negaranya.
Karena itu, di usia 81 tahun Republik Indonesia, kita tidak cukup hanya bertanya, “Sudah berapa tahun Indonesia merdeka?”
Kita harus bertanya lebih jauh:
Merdeka dari apa?
Merdeka untuk siapa?
Dan kemerdekaan itu benar-benar dirasakan oleh siapa?
Jangan jadikan kemeriahan 17 Agustus sebagai cara untuk menutupi kenyataan bahwa masih banyak rakyat yang hidup dalam kesulitan.
Jangan paksa rakyat tersenyum hanya karena bendera merah putih berkibar, sementara perut mereka lapar, anak-anak mereka putus sekolah, dan masa depan mereka tidak memiliki kepastian.
Indonesia memang telah merdeka dari penjajahan. Tetapi perjuangan untuk memerdekakan rakyat dari kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, dan kesenjangan masih jauh dari selesai.
Maka, memperingati kemerdekaan bukan berarti hanya merayakannya.
Memperingati kemerdekaan berarti berani mengoreksi negara. Berani mengkritik penguasa. Berani menyuarakan penderitaan rakyat. Dan berani menuntut agar kemerdekaan tidak berhenti sebagai sejarah, tetapi benar-benar menjadi kenyataan dalam kehidupan setiap warga negara.
Sebab pada akhirnya, ukuran kemerdekaan sebuah bangsa bukanlah seberapa megah upacaranya, seberapa banyak benderanya, atau seberapa keras suara pejabat meneriakkan kata “Merdeka!”
Ukuran kemerdekaan adalah seberapa jauh rakyatnya terbebas dari rasa takut, kelaparan, kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan.
Dan jika semua itu masih menjadi kenyataan bagi sebagian besar rakyat, maka kita harus berani mengatakan:
81 tahun Indonesia merdeka, tetapi perjuangan untuk menghadirkan kemerdekaan yang sesungguhnya bagi rakyat masih belum selesai.
Penulis : Muhammad Syuhada’
(Presiden BEM Universitas Al Qolam)












