Malang | Koranbangsa.com — Peringatan 28 tahun Reformasi 1998 tak lagi sekadar seremoni nostalgia di lingkungan kampus. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Raden Rahmat (FISIP UNIRA) Malang justru mengubahnya menjadi panggung kritik terbuka melalui nonton bareng (nobar) film Pesta Babi, Kamis (21/5/2026), di Kedai Potrojoyo Kepanjen.
Di tengah atmosfer santai khas ruang publik, kegiatan ini menjelma menjadi forum intelektual yang tajam sekaligus provokatif. Mahasiswa, aktivis pemuda, hingga peneliti dari berbagai lembaga seperti Intip Institute, PMII UNIRA Malang, dan KORTAG Institute larut dalam diskursus yang menyoal fondasi demokrasi Indonesia yang kian dipertanyakan.
Lebih dari sekadar tontonan, film Pesta Babi menjadi medium refleksi atas realitas Papua—sebuah wilayah yang terus diperdebatkan dalam narasi pembangunan nasional. Diskusi berkembang ke isu yang lebih luas: relasi kuasa negara, proyek strategis nasional, hingga bayang-bayang militerisme yang dinilai kembali menguat dalam praktik demokrasi hari ini.
Dekan FISIP UNIRA Malang, Husnul Hakim Sy., MH., menegaskan bahwa problematika Papua bukanlah fenomena insidental, melainkan bagian dari konstruksi politik jangka panjang yang sarat kepentingan sumber daya. Ia secara kritis mempertanyakan arah kebijakan negara.
“Apakah proyek strategis nasional benar-benar untuk ketahanan pangan, atau justru ada agenda lain yang tersembunyi? Pola pelibatan militer hari ini mengingatkan kita pada praktik kekuasaan Orde Baru,” ujarnya, menantang kesadaran publik untuk tidak menerima narasi negara secara mentah.
Sorotan tajam juga datang dari Dr. Dewi Ambarwati yang melihat gejala kemunduran demokrasi dari perspektif hukum. Ia menilai negara mulai kehilangan sensitivitas terhadap partisipasi rakyat.
“Hukum dalam demokrasi seharusnya menjadi alat perlindungan, bukan legitimasi kekuasaan. Ketika suara rakyat tidak lagi menjadi pertimbangan utama, di situlah demokrasi mengalami distorsi,” ungkapnya.
Nada serupa disampaikan M. Imron, MAP., yang menilai orientasi kebijakan negara semakin menjauh dari kepentingan rakyat kecil. Baginya, negara hari ini menghadapi krisis keberpihakan.
“Kita sedang menyaksikan negara yang sibuk menjaga stabilitas kekuasaan, tetapi abai terhadap keadilan sosial,” tegasnya.
Sementara itu, perspektif psikologi sosial yang disampaikan M. Latif membuka dimensi lain dalam memahami Papua. Ia menekankan bahwa konflik tidak bisa dilepaskan dari luka sejarah kolonialisme yang belum tuntas.
“Memori kolektif masyarakat Papua tidak bisa dihapus oleh kebijakan teknokratis. Ketika negara abai terhadap trauma sejarah, maka konflik hanya akan direproduksi dalam bentuk baru,” jelasnya, seraya mengingatkan bahaya eskalasi sosial di masa depan.
Diskusi yang berlangsung dinamis ini menunjukkan bahwa ruang akademik masih memiliki daya kritis sebagai lokus perlawanan intelektual. Nobar Pesta Babi bukan hanya kegiatan budaya, melainkan bentuk artikulasi politik generasi muda dalam membaca ulang arah Reformasi yang dinilai mulai melenceng dari cita-cita awalnya.
Di tengah arus depolitisasi kampus yang kian menguat, FISIP UNIRA Malang justru menghadirkan oase kesadaran: bahwa mahasiswa bukan sekadar penonton sejarah, melainkan subjek aktif yang bertanggung jawab mengoreksi jalannya demokrasi.
Momentum ini menjadi pengingat keras—Reformasi belum selesai. Dan jika ruang-ruang kritik dibungkam, maka sejarah berpotensi mengulang dirinya dalam wajah yang lebih represif. (*)












