OPINI | KORANBANGSA.COM — Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Malang tidak pernah sepi dari persoalan narkotika. Masalahnya bukan hanya menyangkut peredaran yang terus meluas, tetapi juga lemahnya respon kelembagaan dalam menanggulangi situasi ini. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat 208 tersangka kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Malang. Angka ini meningkat menjadi 228 kasus pada tahun 2024. Kenaikan ini semestinya cukup untuk membunyikan alarm bagi semua pihak, terutama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Malang, bahwa strategi lama sudah tak relevan lagi.
Sayangnya, hingga hari ini belum terlihat adanya upaya serius yang menandakan perombakan besar terhadap pendekatan yang dijalankan BNNK Malang. Yang muncul justru program-program yang tidak menjawab akar persoalan. Salah satunya adalah program rehabilitasi dengan skema Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), melalui pelibatan 32 Agen Pemulihan (AP) yang tersebar di sejumlah desa dan kelurahan. Program ini memang penting untuk membantu para pengguna pulih, tetapi terlalu menekankan pada aspek rehabilitasi dan nyaris abai terhadap aspek pemberantasan. Padahal permasalahan utama di Kabupaten Malang bukan hanya pemakai, tapi juga peredaran yang masif dan terorganisir.
Ketika peredaran narkoba semakin luas, program-program seperti IBM yang berfokus pada pemulihan justru menjadi tidak cukup. Tidak bisa hanya memulihkan korban tanpa secara tegas membasmi sumber penyebaran. Lebih ironis lagi, ketika angka tersangka meningkat setiap tahun, program pemberantasan seolah hanya menjadi pelengkap, bukan prioritas. Tidak terlihat adanya gebrakan besar dari BNNK untuk membongkar jaringan pengedar, apalagi menyentuh akar distribusi narkotika di wilayah ini.
Selain itu, lemahnya kolaborasi dengan kelompok strategis juga memperburuk keadaan. BNNK Malang selama ini belum secara optimal melibatkan komunitas atau organisasi kepemudaan dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan. Padahal generasi muda bukan hanya kelompok paling rentan, tetapi juga yang paling potensial untuk menjadi agen perubahan. Ketika pemuda diposisikan hanya sebagai objek program, dan bukan mitra strategis, maka semua bentuk sosialisasi atau rehabilitasi hanya akan berputar di tempat.
Jika pola ini terus dipertahankan, maka bisa dipastikan tahun 2025 akan menjadi pengulangan dari dua tahun sebelumnya, bahkan mungkin lebih buruk. Maka BNNK Malang harus berhenti sekadar menjalankan program formalitas dan mulai membuka diri terhadap model pendekatan kolaboratif. Organisasi kepemudaan, komunitas lokal, hingga jaringan pemuda desa harus dilibatkan sejak awal sebagai bagian dari sistem pencegahan dan pemberantasan. Tidak bisa lagi semua tanggung jawab diletakkan di pundak satu lembaga. Ini adalah soal gerakan kolektif.
Tahun 2025 harus menjadi tahun perbaikan besar-besaran. Program IBM yang selama ini difokuskan untuk rehabilitasi harus ditinjau ulang dan diseimbangkan dengan langkah pemberantasan yang lebih konkret dan massif. Tidak cukup hanya menyembuhkan korban jika para pelaku terus dibiarkan leluasa merekrut korban baru. Rehabilitasi penting, tetapi pemberantasan harus menjadi prioritas jika kita ingin menghentikan siklus ini.
Jangan sampai di akhir 2025 kita kembali mendengar kabar bahwa jumlah kasus narkotika meningkat untuk tahun ketiga berturut-turut. Jangan biarkan program-program simbolik menutupi kegagalan mendasar dalam memerangi narkotika. BNNK Malang harus berani keluar dari zona nyaman dan mulai membangun kerja-kerja yang berbasis aksi, bukan hanya administrasi.
Keterlibatan pemuda bukan pilihan, tapi keharusan. Mereka adalah elemen paling dinamis dalam masyarakat dan bisa menjadi jembatan untuk memutus mata rantai narkotika dari lingkungan terkecil. BNNK Malang harus mulai membuka ruang dialog dengan mereka, mendengar suara mereka, dan memberi mereka ruang bertindak. Jika ini dilakukan dengan serius dan konsisten, maka Kabupaten Malang masih punya harapan untuk keluar dari krisis narkotika yang selama ini membayangi.
Oleh: Heru Purnomo
Penulis adalah Ketua Komisariat PMII Raden Rahmat Malang dan Koordinator Biro Hubungan Eksternal Inisiatif Pemuda












