BATU, KORANBANGSA.com – Wali Kota Batu, Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto meninjau produk dari Kelompok Wanita Tani (KWT), dan aneka sayur dan buah organik dari Gapoktan binaan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu. Kegiatan ini juga diikuti oleh Forkopimda, Kepala Bank Jatim, Kepala BPS, Sekretaris Daerah, dan sejumlah Kepala OPD yang juga sekaligus mengikuti kegiatan panen raya padi serentak bersama Presiden RI Prabowo Subianto, di 14 wilayah, secara virtual di Lumbung Padi Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Senin (07/03/2025).
Dilansir dari media prokopim_kwb, Wali Kota Nurochman dan Wawali Heli Suyanto memberikan apresiasi terhadap produk yang dipamerkan oleh KWT dan Gapoktan, serta berkomitmen untuk memasukan produk baik UMKM maupun sayuran, terutama dalam sektor hotel, restoran dan kafe (Horeka) di Kota Wisata Batu yang akan dikuatkan dengan Peraturan Wali Kota Batu. Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu juga menyerahkan sejumlah bantuan pertanian kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Pendem yang meliputi 11 unit spayer, 1 alat uji tanah, 51 unit pompa air apung, 250 sachet bawang merah, dan 5.300 kilogram bibit bawang merah umbi.
Wali Kota Nurochman menegaskan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari program Pemkot Batu dalam mendukung produktivitas petani serta mendorong kemandirian pangan berbasis desa. Dalam program ini katanya juga menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan visi “Mbatu Sae”.
“Bantuan ini hanyalah salah satu langkah dalam mewujudkan visi “Mbatu SAE” dan kami juga berkomitmen untuk memperkuat ekosistem UMKM dan pertanian organik lokal yang merupakan program Pemkot Batu dalam mendukung produktivitas petani serta mendorong kemandirian pangan berbasis desa.” Ujar Nurochman
Wali Kota Nurochman juga mengatakan “kami sedang menyusun peraturan yang akan mewajibkan seluruh pelaku usaha di sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) untuk menggunakan produk-produk UMKM serta hasil pertanian organik dari Kota Batu.” Imbuhnya
Ia juga menambahkan “Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan hasil pertanian dan produk UMKM Kota Batu digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlangsungan pertanian berkelanjutan.” Pungkasnya (Adm)












