Berita  

Aliansi Mahasiwa Kabupaten Malang Lakukan Aksi Simbolik Tolak UU TNI

MALANG, KORANBANGSA.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Malang memadati halaman Gedung DPRD Kabupaten Malang. Meskipun sempat diguyur hujan, namun berkat semangat membara lewat orasi yang disampaikan oleh Luki Adi Firmansyah sebagai orator, Gabungan mahasiswa dari berbagai Kampus di Kabupaten Malang ini tetap teguh dan berkomitmen melakukan aksi simbolik dengan tuntutan “Tolak UU TNI, Kembalikan TNI ke Barak” yang tepatnya pada hari Jum’at kemaren pukul 16.00 sore hingga tuntutannya tersampaikan. (28/03/2025)

Dalam aksi tersebut mereka membawakan tuntutan atas Revisi Undang-Undag (UU) TNI No, 34 Tahun 2004 yang baru disahkan pada tanggal 20 maret 2025. Tuntutan yang dibawa dan disampaikan merupakan hasil dari kajian konsolidasi yang dilakukakn pada kamis malam, tanggal 27 maret 2025. Isi dari pada tuntutan itu menegaskan untuk pemerintah agar benar-benar dapat mengawal putusan dan dapat menolak serta mencabut putusan ini. Karena UU yang baru disahkan ini dinilai dapat menimbulkan Dwifungsi TNI kembali, melemahnya Supreamasi Sipil, menurunnya profesionalime TNI dan lain sebagainya. Kekhawatiran akan pandangan ini bukan tanpa didasari alasan yang jelas, melainkan melihat dari pengesahan yang dianggap terlalu tergesa-gesa dan seakan tidak mau dipublis pada khalayak umum, ini yang kemudian menyebabkan kekhawatiran-khawatiran dan perspektif itu timbul.

Alayk Mubarok, Wakil Ketua DPRD Kabupaten dan didampingi beberapa anggota DPRD Kabupaten Malang dari berbagai Fraksi yang hadir menemui Aliansi Mahasiswa tersebut, menyambut baik para peserta yang turun ke jalan melakukan aksi simbolik. Ia juga mengaskan akan mengawal penuh isu ini sampai pada DPR RI serta mendapatkan kejelasan jawaban hukum dari Mahkamah Konstitusi dimana ini yang menjadi penentu terakhir apakah UU ini akan tetap disahkan atau dicabut.

“Guna menyampaikan apa yang telah menjadi kewajiban bersama yaitu memperjuangkan hak kebenaran dan melawan hal-hal keburukan, kami sepakat menerima aspirasi teman-teman mahasiswa dan akan mengawal sampai pada DPR RI.” Ujar Politisi Gerindra tersebut

Meski demikian Alfarisi sebagai kordinator lapangan menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntutan tersebut hingga menjadi sebuah keputusan. Hal itu ia tegaskan agar aksi simbolik ini tidak menjadi akhir dari sebuah pergerakan namun sebaliknya aksi simbolik yang dilakukan oleh mahasiswa ini menjadi awal dari sebuah langkah dalam mengawal kebijakan yang harusnya berpihak kepada rakyat.

“Kami tetap berkomitmen untuk selanjutnya akan selalu mengawal isu dan UU ini sampai pada titik penentuan final. Sehingga aksi simbolik ini bukanlah aksi akhir dari pada pergerakan-pergerakan, melainkan langkah awal untuk selalu memperjuangkan dan mengakkan demokrasi serta hukum di negara Indonesia ini yang menganut paham demokratis dan asas hukum.” Ucap Alfarisi. (Majid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *