MALANG | KORANBANGSA.con – Pemerintah Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang Melaksanakan Musyawarah Desa di Aula Kantor Desa Panggungrejo Kepanjen pada Minggu Malam. Pembahasan dalam Musdes (Musyawarah Desa) kali ini khusus membentuk Koperasi Desa Merah Putih sesuai intruksi Presiden no 9 tahun 2025. (20/04/2025)
Hadir dalam Musyawarah ini adalah Camat Kepanjen bapak Yateno, Bapak dadi Dinas Koprasi Kabupaten Malang, ini ini dihadiri Oleh BPD, Perangkat Desa, RT RW Tokoh Masyarakat, dan Perwakilan Perempuan. Gus Sholihul Hadi Selaku Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Selaku narasumber pada kegiatan ini menegaskan bahwa adanya koperasi desa ini sudah sesuai regulasi yang ada. Keberadaannya juga menjadi mitera bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang sudah ada dan sudah berjalan.
“Musyawarah Desa Khusus ini bagian dari Melaksanakan intruksi Presiden no 9 tahun 2025, dan bertujuan untuk Meningkatkan ekonomi Masyarakat Desa tersebut, dan Koperasi Desa Merah putih Ini tidak menjadi pesaing dari BUMDES yang sudah ada. Namun keberadaannya menjadi mitra yang saling kerja sama dan saling memerlukan supaya sinergi untuk Kepentingan Desa.” Tegasnya












