Malang – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Malang menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap kekerasan terhadap aktivis, Senin (13/4/2026).
Aksi dimulai dengan titik kumpul (tikum) di kawasan Stadion Kanjuruhan. Massa kemudian bergerak menuju Kodim 0818 untuk melakukan aksi teatrikal dengan posisi tiarap sebagai simbol penindasan terhadap rakyat sipil dan aktivis.
Setelah itu, massa melanjutkan long march menuju kantor DPRD Kabupaten Malang guna menyampaikan tuntutan kepada wakil rakyat. Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes atas lambannya penegakan hukum.

Koordinator Lapangan aksi, Luki Adi Firmansyah, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman serius bagi demokrasi.
“Kami mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia,” tegasnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan berkeadilan tanpa tebang pilih.
Sementara itu, Ketua Umum PC PMII Kabupaten Malang, Syahrul Majid, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
“PMII akan terus berada di barisan terdepan dalam mengawal keadilan. Kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan, karena hal tersebut mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa gerakan mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan ruang demokrasi tetap hidup dan tidak dibungkam oleh kekerasan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan diakhiri dengan penyampaian tuntutan resmi kepada DPRD. Mahasiswa berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang kembali.












