Malang | KoranBangsa.com — Komitmen H. Abdulloh Satar, M.M, atau yang akrab disapa Abah Satar, dalam memperkuat gerakan lingkungan hidup kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang sekaligus Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Malang itu menyerahkan alat pembuat biopori kepada para pengelola sampah desa se-eks Kawedanan Tumpang, yang meliputi Kecamatan Pakis, Tumpang, Jabung, dan Poncokusumo.
Penyerahan alat tersebut berlangsung dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik dengan Metode Biopori di Pendopo Kecamatan Pakis, Rabu (13/11/2025). Acara ini juga didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang dan dihadiri oleh para kepala desa serta Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola sampah dari empat kecamatan.

Dalam sambutannya, Abah Satar menegaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat menjadi salah satu program yang harus diperkuat, terutama di kawasan yang memiliki volume sampah rumah tangga cukup tinggi.
“Biopori bukan hanya solusi teknis, tetapi gerakan kesadaran lingkungan. Kalau setiap desa mampu mengelola sampah organiknya, maka persoalan sampah bisa selesai dari sumbernya,” ujar Abah Satar.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, desa, dan masyarakat agar pengelolaan lingkungan dapat berjalan berkelanjutan. Pemberian alat pembuat biopori diharapkan menjadi pemantik lahirnya desa-desa yang mandiri dalam mengolah sampah, sekaligus menjaga kesuburan tanah melalui proses penyerapan air yang lebih baik.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang mengapresiasi langkah Abah Satar yang dinilai konsisten mendorong program lingkungan hidup di tingkat desa. Kehadiran kepala desa dan KSM pengelola sampah dari empat kecamatan menjadi bukti tingginya antusiasme masyarakat terhadap program ramah lingkungan ini.
Melalui program biopori ini, Abah Satar berharap setiap desa mampu menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang efektif, murah, dan berdampak langsung bagi warga. (*)












