Jakarta | KoranBangsa.com — Kabar gembira datang bagi para aparatur negara. Pemerintah resmi menjadwalkan pencairan rapel kenaikan gaji bagi ASN, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan mulai 11 hingga 25 November 2025. Kebijakan ini langsung mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Ali Ahmad.
Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut menjadi angin segar bagi jutaan aparatur negara yang telah lama menantikan penyesuaian gaji. Lebih dari sekadar nominal, Ali menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen dan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatnya.
“Kenaikan gaji ini bukan hanya bentuk penghargaan atas kerja keras ASN dan aparat negara, tetapi juga langkah strategis dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang terus berfluktuasi,” ujar Ali Ahmad di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Politisi PKB itu menilai, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah benar-benar hadir di tengah kebutuhan rakyatnya, khususnya mereka yang mengabdikan diri dalam birokrasi dan pertahanan negara.
Namun demikian, Ali Ahmad menekankan bahwa kesejahteraan juga harus diimbangi dengan tanggung jawab dan kinerja yang semakin baik.
“Kenaikan gaji ini seharusnya menjadi pemicu semangat baru bagi ASN, TNI, dan Polri untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan manfaat nyata dari kebijakan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan kenaikan gaji dan pencairan rapel secara bertahap melalui bank mitra Taspen serta instansi terkait diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi nasional, terutama melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.
“Kesejahteraan dan profesionalitas harus berjalan seimbang. Pemerintah sudah memberikan stimulusnya, kini saatnya aparatur negara menunjukkan dedikasi terbaik untuk bangsa,” pungkas Ali Ahmad.












