Berita  

DPRD Kabupaten Malang Perjuangkan Akses Gratis Bendungan Lahor bagi Warga Lokal

H. Ali Murtadlo, S.H Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang dan Bendahara DPC PKB Kabupaten Malang

Malang | Koranbangsa.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendorong Perum Jasa Tirta I untuk menggratiskan akses melintasi Bendungan Lahor Karangkates bagi warga lokal. Kebijakan tersebut dinilai penting guna menunjang mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga di wilayah sekitar bendungan.

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo, menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan biaya akses jalan di lintasan Bendungan Lahor. Menurutnya, jalur tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dengan Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

“Lintasan Bendungan Lahor bukan sekadar jalur alternatif, melainkan jalur utama yang setiap hari digunakan masyarakat untuk bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas ekonomi. Sudah sepatutnya warga lokal mendapatkan kemudahan akses,” ujar Ali Murtadlo.

Ia menegaskan, keberadaan Bendungan Lahor yang dikelola oleh Perum Jasa Tirta I juga harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Pembebasan biaya akses bagi warga lokal dinilai sebagai bentuk keadilan sosial serta perhatian terhadap kebutuhan masyarakat di daerah penyangga bendungan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang itu juga mendorong adanya dialog antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak pengelola bendungan agar kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan. Ia menilai sinergi antarpihak sangat diperlukan agar kepentingan negara dan kebutuhan masyarakat dapat berjalan beriringan.

“Kami berharap Perum Jasa Tirta I dapat mempertimbangkan aspirasi ini secara bijak. Prinsipnya, pembangunan infrastruktur harus berdampak positif dan mempermudah kehidupan masyarakat sekitar,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi warga dan memastikan kebijakan publik berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya warga lokal yang selama ini bergantung pada akses lintasan Bendungan Lahor sebagai sarana penghubung antarwilayah. (*)