Malang | Koranbangsa.com — Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Malang, H. Abdulloh Satar, M.M, menyerahkan bantuan sebesar Rp20 juta kepada Kelompok Tani Perempuan (KTP) Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis. Bantuan tersebut ditujukan untuk pengembangan Kebun B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman) yang menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat desa melalui sektor pertanian berkelanjutan.
Penyerahan bantuan dilakukan di Gedung Yayasan Al-Hidayah Tirtomoyo, Selasa (21/10/2025). Turut hadir dalam kegiatan ini Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Pakis, serta Ketua Tim Penggerak PKK Desa Tirtomoyo, yang sekaligus memberikan dukungan moril kepada para anggota kelompok tani perempuan.
Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kabupaten Malang yang biasa disapa Abah Satar ini menyampaikan bahwa kelompok perempuan memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus mendorong ekonomi masyarakat desa.
“Perempuan desa bukan hanya penggerak keluarga, tetapi juga penggerak ketahanan pangan. Melalui program Kebun B2SA ini, kita ingin memastikan setiap rumah tangga mampu memanfaatkan lahan pekarangan untuk kebutuhan pangan yang sehat dan bergizi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang akan terus mendukung program pemberdayaan perempuan dan pertanian berkelanjutan di tingkat desa.
“PKB selalu berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dari bawah, termasuk kelompok tani perempuan. Harapannya, bantuan ini bisa menjadi pemicu semangat dan contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Pakis,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Tirtomoyo, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dukungan DPRD melalui Fraksi PKB.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Insyaallah bantuan ini akan kami kelola dengan baik untuk meningkatkan kemandirian pangan keluarga di Desa Tirtomoyo,” katanya.
Kegiatan ini juga mendapat pendampingan langsung dari PPL Kecamatan Pakis, yang akan membantu kelompok tani perempuan dalam proses budidaya, perawatan, dan pemanfaatan hasil kebun sesuai prinsip B2SA.
Bantuan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan keluarga, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi perempuan desa melalui pengelolaan hasil pertanian lokal secara produktif dan berkelanjutan. (*)












