Berita  

Ketua DPC PKB Malang Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Pesantren

Malang | Koranbangsa.com — Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Malang, Ir. H. Kholiq, M.A.P, melontarkan kecaman keras terhadap tayangan program Xpose di stasiun televisi Trans7 yang dinilai telah menyudutkan, menghina, dan melecehkan lembaga pesantren serta para kiai.

Dalam pernyataannya, Abah Kholiq menilai tuduhan yang menggambarkan pesantren sebagai tempat “perbudakan” dan “feodalisme” merupakan fitnah keji yang tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga mencederai martabat dunia pendidikan Islam.

“Kami dari DPC PKB Kabupaten Malang sangat mengecam keras tayangan Trans7 yang menampilkan narasi menyesatkan dan tendensius terhadap pesantren. Tayangan itu bukan hanya merugikan lembaga pendidikan Islam, tetapi juga menyakiti hati para santri dan para kiai di seluruh Indonesia,” tegas H. Kholiq.

Menurutnya, pesantren selama ini merupakan pilar penting dalam pembentukan karakter bangsa, penguatan moral, serta penjaga tradisi keilmuan dan kebangsaan. Ia menekankan bahwa pesantren adalah tempat lahirnya ulama, intelektual, dan pejuang bangsa, bukan tempat penindasan seperti yang digambarkan dalam tayangan tersebut.

Abah Kholiq juga meminta pihak manajemen Trans7 segera melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat pesantren. Lebih dari itu, ia berharap pihak televisi bersedia sowan kepada para kiai pesantren untuk meminta maaf secara langsung.

“PKB lahir dan tumbuh dari rahim pesantren. Karena itu, setiap serangan terhadap pesantren sama saja dengan menyerang nilai-nilai yang menjadi dasar perjuangan PKB,” ujar Abah Kholiq menegaskan.

Ia memastikan bahwa PKB Kabupaten Malang akan terus berdiri di garda terdepan membela marwah pesantren dan kiai, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang dapat memecah belah umat.

“Kebebasan pers harus dijalankan dengan tanggung jawab dan etika. Jangan ada lagi media yang menebar fitnah atas nama kebebasan jurnalistik,” pungkasnya. (*)