MALANG | KORANBANGSA.com – Kegiatan Forum Group Disscusion (FGD) dengan tema “Pentingnya Kesadaran Masyarakat dalam Pembayaran PBB dan BPHTB sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” dihadiri oleh H. Abdulloh Satar, M.M, Ketua Fraksi PKB yang juga Anggota Komisi lll DPRD Kabupaten Malang yang salah satu ruang lingkup pembahasannya adalah infrastruktur dan pembangunan. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ampelgading, Malang pada Jum’at siang, (02/05/2024).
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Abah Satar menyampaikan banyak hal terkait pajak bumi dan bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mulai dari definisi, obyek pajak hingga pengelolaan pajak daerah. Pembayaran pajak tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Sebelum mengarah pada pentingnya kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran PBB dan BPHTB, terlebih dahulu masyarakat harus diberi pemahaman tentang apa itu PBB, BPHTB dan apa obyek-obyeknya. Agar masyarakat faham, tanah yang bagaimana yang dikenakan pajak dan tanah apa yang tidak dikenakan pajak.” Ujarnya
Beliau menambahkan bahwa kesadaran masyarakat terkait pembayaran pajak itu penting mengingat salah satu sumber pendapatan daerah adalah dari PBB dan BPHTB. Dan hal itu dialokasikan untuk kemaslahatan masyarakat baik berbentuk pembangunan infrastruktur maupun program-program yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat sesuai selogan pajak.
“Membangun kesadaran kepada masyarakat agar tertib dalam perpajakan adalah penting. Apalgi kami yang harus menyampaikan itu sebagai anggota komisi lll DPRD Kabupaten Malang. Karena akumulasi dari pembayaran pajak baik dari PBB maupun BPHT adalah salah satu sumber PAD yang ada di Kabupaten Malang yang kemudian dipergunakan untuk pembangunan dan program-program yang maslahah bagi masyarakat sesuai selogan pajak., dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat” Pungkasnya. (Bedy)












