Jakarta | koranbangsa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, diamankan dalam operasi yang digelar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Operasi tersebut menjadi OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (29/7/2026). Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut maupun jumlah pasti pihak yang turut diamankan.
“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Hingga kini, Anom Widiyantoro bersama sejumlah pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya kepada publik.
Belum adanya keterangan resmi mengenai konstruksi perkara membuat publik masih menunggu penjelasan lengkap dari KPK. Lembaga antirasuah itu menyatakan informasi lebih rinci akan disampaikan melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Anom Widiyantoro diketahui baru menjabat sebagai Bupati Pemalang sejak dilantik pada Februari 2025. Sebelum terjun ke dunia politik, ia berkarier sebagai profesional di perusahaan milik negara (BUMN). Penangkapannya menjadi perhatian publik mengingat masa jabatannya yang belum genap dua tahun.
Operasi ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat perkara korupsi melalui OTT KPK. Sepanjang tahun 2026, KPK terus meningkatkan upaya penindakan terhadap dugaan praktik korupsi di berbagai daerah sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
KPK mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan dan tidak berspekulasi mengenai perkara yang sedang ditangani. Perkembangan terbaru, termasuk penetapan tersangka serta kronologi lengkap kasus, akan diumumkan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.












