Malang | Koranbangsa.com — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Raden Rahmat (UNIRA) Malang menggelar Seminar Pekan Riset bertema “Dari Desa ke Luar Negeri: Perempuan dan Paradoks Kebijakan Tata Kelola Ketenagakerjaan” di Gedung D UNIRA Malang, Senin (8/6/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai perspektif, yakni Tri Darmawan Sambodho, S.Kom. dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Lutfiatuszuhro, M.Psi., Psikolog selaku Direktur Pusat Laboratorium dan Layanan Psikologi (PL2P) FISIP UNIRA Malang, serta Dr. Sri Handayani, M.AP selaku Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP UNIRA Malang.
Seminar dibuka oleh Dekan FISIP UNIRA Malang, Husnul Hakim Sy., M.H., yang menyoroti fenomena tingginya migrasi tenaga kerja perempuan asal Kabupaten Malang sebagai sebuah paradoks kebijakan pembangunan dan ketenagakerjaan.
“Ketika berbicara tentang perempuan pekerja migran, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang perjalanan yang penuh paradoks. Negara memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari remitansi pekerja migran, namun di saat yang sama banyak perempuan harus meninggalkan keluarga, anak, dan kampung halamannya karena keterbatasan kesempatan kerja yang tersedia di daerah asal,” ujarnya.
Menurut Husnul, data yang dipaparkan dalam seminar menunjukkan bahwa Kabupaten Malang masih menjadi salah satu kantong utama pengirim pekerja migran di Jawa Timur. Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 8.325 pekerja migran Indonesia (PMI) berasal dari Kabupaten Malang, dengan 7.435 di antaranya adalah perempuan. Sementara pada tahun 2024 jumlah PMI mencapai 10.289 orang, dimana 9.339 merupakan perempuan. Bahkan hingga awal Juni 2026, dari 1.929 PMI yang telah berangkat, sebanyak 1.553 orang merupakan perempuan.
“Angka ini menunjukkan bahwa migrasi tenaga kerja dari Kabupaten Malang masih sangat didominasi perempuan. Pertanyaannya, mengapa ketika pembangunan desa terus digaungkan, lapangan kerja lokal masih belum cukup mampu menahan perempuan desa untuk tetap bekerja di kampung halamannya?” tegas Husnul.
Ia menambahkan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan riset yang tidak hanya berhenti pada publikasi akademik, tetapi juga menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab persoalan riil masyarakat.
Perempuan Masih Mendominasi PMI Kabupaten Malang
Dalam paparannya, Tri Darmawan Sambodho, S.Kom. dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang menyampaikan bahwa perempuan masih menjadi kelompok terbesar dalam arus migrasi tenaga kerja asal Kabupaten Malang.
Data Disnaker menunjukkan pada tahun 2025 terdapat 7.435 PMI perempuan, jauh melampaui PMI laki-laki yang berjumlah 890 orang. Pola yang sama juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Tri, fenomena tersebut menunjukkan bahwa migrasi tenaga kerja perempuan bukan lagi sekadar pilihan individu, tetapi telah menjadi bagian dari strategi ekonomi rumah tangga masyarakat desa.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki berbagai instrumen perlindungan bagi PMI, mulai dari UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Perda Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelindungan PMI dan Keluarganya, hingga pembentukan layanan terpadu satu atap bagi pekerja migran.
Tantangan Psikologis Perempuan Migran
Sementara itu, Lutfiatuszuhro, M.Psi., Psikolog menjelaskan bahwa di balik kontribusi ekonomi yang besar, perempuan pekerja migran juga menghadapi tantangan psikologis yang tidak ringan.
Menurutnya, pekerja migran perempuan sering mengalami konflik peran karena harus menjalankan dua identitas sekaligus, yakni sebagai pencari nafkah dan sebagai ibu atau anggota keluarga. Mereka juga menghadapi tekanan emosional, perasaan bersalah terhadap anak (maternal guilt), serta tuntutan untuk tetap menjalankan peran sosial dalam keluarga meskipun berada di luar negeri.
“Ketangguhan perempuan migran bukan hanya soal kemampuan bekerja, tetapi juga kemampuan bertahan menghadapi tekanan psikologis, beradaptasi dengan budaya baru, dan menjaga kesehatan mental selama berada di negara tujuan,” jelasnya.
Paradoks Kebijakan Ketenagakerjaan
Dalam perspektif kebijakan publik, Dr. Sri Handayani, M.AP menilai bahwa migrasi perempuan desa merupakan gambaran nyata dari paradoks kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.
Menurutnya, negara pada satu sisi berupaya melindungi pekerja migran, tetapi pada sisi lain belum sepenuhnya mampu menyediakan pekerjaan yang layak di tingkat lokal sehingga migrasi tetap menjadi pilihan utama bagi banyak perempuan desa.
Sri Handayani menjelaskan bahwa faktor ekonomi, sosial, dan kebijakan menjadi pendorong utama migrasi perempuan. Kondisi pendapatan yang rendah, keterbatasan lapangan kerja formal, rendahnya akses keterampilan, hingga beban ganda perempuan di pedesaan menjadi faktor yang mendorong mereka bekerja ke luar negeri.
Ia menekankan perlunya kebijakan yang lebih berpihak pada perempuan desa melalui penguatan ekonomi lokal, pengembangan UMKM perempuan, pendidikan berbasis kemandirian, perlindungan pekerja migran, serta kebijakan ketenagakerjaan yang berperspektif gender.
Komitmen Kampus Melahirkan Solusi
Rektor UNIRA Malang, KH. Imron Rosyadi Hamid, M.Si., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan seminar tersebut. Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan realitas yang dihadapi masyarakat saat ini.
“Kampus tidak boleh hanya menjadi menara gading. Kampus harus hadir melalui riset, analisis, rekomendasi kebijakan, dan solusi atas berbagai persoalan publik. Karena itu UNIRA akan terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang penelitian agar mampu menghasilkan riset yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Seminar berlangsung interaktif dengan dihadiri dosen, mahasiswa, peneliti, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap isu ketenagakerjaan, perempuan, dan pembangunan desa.
Melalui kegiatan ini, FISIP UNIRA Malang berharap dapat mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan desa sekaligus memperkuat tata kelola ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berkelanjutan.












