Malang | Koranbangsa.com — Di tengah gencarnya narasi pembangunan desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terus digaungkan pemerintah, fenomena tingginya angka migrasi pekerja perempuan ke luar negeri justru menghadirkan pertanyaan mendasar tentang efektivitas kebijakan ketenagakerjaan nasional. Persoalan tersebut menjadi fokus utama dalam Seminar Pekan Riset Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang yang mengusung tema “Dari Desa ke Luar Negeri: Perempuan dan Paradoks Kebijakan Ketenagakerjaan”, Senin (8/6/2026), di Gedung D UNIRA Malang.
Seminar yang dihadiri mahasiswa, dosen, peneliti, serta pemerhati kebijakan publik ini menghadirkan perspektif multidisipliner dari akademisi dan praktisi. Hadir sebagai narasumber yakni Tri Darmawan Sambodho, S.Kom dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Lutfiatuszuhro, M.Psi., Psikolog sekaligus Kepala Laboratorium Psikologi FISIP UNIRA Malang (PL2P), serta Dr. Sri Handayani, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP UNIRA Malang.
Dalam pidato pembukaannya, Dekan FISIP UNIRA Malang, Husnul Hakim Sy., M.H., mengajak peserta seminar melihat isu pekerja migran perempuan tidak semata sebagai fenomena ekonomi, melainkan sebagai refleksi dari dinamika pembangunan yang menyimpan berbagai kontradiksi sosial. Menurutnya, di balik besarnya kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian nasional melalui remitansi yang bernilai ratusan triliun rupiah setiap tahun, terdapat realitas sosial yang sering kali luput dari perhatian publik.
“Ketika kita berbicara tentang pekerja migran perempuan, sesungguhnya kita sedang membicarakan perjalanan panjang yang sarat ironi. Negara memperoleh manfaat ekonomi yang besar, tetapi pada saat yang sama banyak perempuan harus meninggalkan keluarga, anak-anak, dan ruang sosialnya demi mencari penghidupan yang lebih layak di negeri orang,” ungkap Husnul.
Fenomena tersebut, lanjutnya, tampak sangat nyata di Kabupaten Malang. Data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang menunjukkan dominasi perempuan dalam arus migrasi tenaga kerja internasional selama beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024 tercatat 10.289 pekerja migran asal Kabupaten Malang dengan komposisi 9.339 perempuan dan 950 laki-laki. Tahun 2025 jumlah tersebut mencapai 8.325 orang, terdiri dari 7.435 perempuan dan 890 laki-laki. Sementara hingga 5 Juni 2026, tercatat sebanyak 1.929 pekerja migran dengan 1.553 di antaranya merupakan perempuan.
Bagi Husnul Hakim, angka-angka tersebut tidak sekadar statistik administratif. Data tersebut menunjukkan bahwa migrasi tenaga kerja perempuan telah berubah menjadi strategi ekonomi utama bagi banyak keluarga desa dalam mempertahankan keberlangsungan hidup. Kondisi ini sekaligus memunculkan pertanyaan kritis mengenai arah pembangunan yang selama ini dijalankan.
“Jika pembangunan desa terus berlangsung dan berbagai program pemberdayaan ekonomi terus diluncurkan, mengapa perempuan desa masih harus menempuh ribuan kilometer ke luar negeri untuk mendapatkan pekerjaan yang layak? Pertanyaan ini harus dijawab secara serius karena menyangkut efektivitas kebijakan pembangunan itu sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, sebagian besar perempuan pekerja migran berasal dari desa-desa yang sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Namun, keterbatasan lapangan pekerjaan formal, rendahnya akses terhadap pelatihan keterampilan, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah masih menjadi faktor pendorong utama migrasi tenaga kerja perempuan. Situasi ini memperlihatkan bahwa pembangunan fisik yang masif belum sepenuhnya berbanding lurus dengan terciptanya kesempatan kerja yang memadai di tingkat lokal.
Lebih jauh, Husnul menilai bahwa fenomena tersebut merupakan manifestasi dari paradoks kebijakan ketenagakerjaan Indonesia. Di satu sisi, negara mendorong pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat lokal. Namun di sisi lain, migrasi keluar negeri masih menjadi pilihan rasional bagi banyak keluarga karena dianggap mampu memberikan jaminan ekonomi yang lebih baik dibandingkan peluang kerja yang tersedia di daerah asal.
Dalam konteks itulah, ia menegaskan pentingnya riset sebagai instrumen untuk memahami realitas sosial secara lebih objektif. Menurutnya, berbagai persoalan publik tidak dapat diselesaikan hanya melalui asumsi atau persepsi semata, melainkan membutuhkan data empiris dan analisis ilmiah yang komprehensif.
“Kampus memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk menghadirkan pengetahuan yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan proses perumusan kebijakan. Di balik angka migrasi yang kita lihat, terdapat kisah perjuangan perempuan-perempuan tangguh yang menjadi tulang punggung keluarga sekaligus bagian penting dari pembangunan nasional,” ujarnya.
Komitmen akademik tersebut juga ditegaskan oleh Rektor UNIRA Malang, KH. Imron Rosyadi Hamid, M.Si., Ph.D. Menurutnya, isu pekerja migran perempuan merupakan persoalan multidimensional yang tidak dapat dipandang semata dari aspek ekonomi. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan keadilan sosial, perlindungan hak-hak pekerja, ketahanan keluarga, hingga kualitas pembangunan manusia.
“Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi penonton dalam dinamika sosial yang berkembang. Kampus harus hadir melalui riset, analisis, rekomendasi kebijakan, bahkan solusi konkret bagi persoalan yang dihadapi masyarakat. Inilah makna kehadiran perguruan tinggi sebagai agen perubahan sosial,” tegasnya.
Rektor UNIRA juga menegaskan komitmen institusinya untuk terus memperkuat kapasitas riset dosen dan mahasiswa agar mampu menghasilkan penelitian yang berkualitas, relevan, serta dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan publik. Menurutnya, sinergi antara dunia akademik dan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy).
Seminar Pekan Riset FISIP UNIRA Malang pada akhirnya tidak hanya menjadi forum akademik untuk mendiskusikan fenomena pekerja migran perempuan. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ruang refleksi kritis mengenai arah pembangunan nasional, kesetaraan gender, perlindungan tenaga kerja, serta masa depan desa-desa Indonesia. Dari ruang seminar tersebut muncul pesan penting bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh kesempatan hidup yang layak tanpa harus meninggalkan tanah kelahirannya demi mencari penghidupan di negeri orang. (*)












