Berita  

Semiloka HMT Jatim di Al-Hidayah, Gus Ali dan Bu Nyai Lathifah Kompak Mendorong Kemandirian Ekonomi Perempuan

Malang | Koranbangsa.com — Harakah Majelis Taklim (HMT) Jawa Timur mendorong penguatan peran perempuan dalam membangun kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus merintis ekosistem koperasi berbasis digital yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Semiloka Pemberdayaan Ekonomi Perempuan melalui Usaha Mikro Kecil dan Perintisan Koperasi Berbasis Digital yang digelar di Pondok Pesantren Al-Hidayah Induk, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (20/9/2026).

Semiloka yang mempertemukan unsur majelis taklim, pemerintah daerah, pesantren, pelaku UMKM, serta lembaga keuangan tersebut menjadi ruang bertukar gagasan mengenai pentingnya membangun kemandirian ekonomi perempuan dengan tetap berpijak pada nilai-nilai keagamaan, pemberdayaan jamaah, dan semangat gotong royong.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Malang sekaligus Ketua Pimpinan Wilayah HMT Jawa Timur, Dra. Hj. Lathifah Shohib, serta anggota DPR RI dari Fraksi PKB sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah, H. Ali Ahmad, S.H. atau Gus Ali.

Di tengah kultur pesantren yang menempatkan ilmu, pengabdian, dan kemaslahatan sebagai bagian penting kehidupan masyarakat, Bu Lathifah menegaskan bahwa keberadaan HMT tidak semata-mata menjadi ruang pengajian dan penguatan kehidupan keagamaan. Lebih dari itu, majelis taklim dapat dikembangkan menjadi simpul pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam penguatan kapasitas ekonomi perempuan.

Menurut Lathifah, HMT didirikan untuk menaungi majelis taklim yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Struktur organisasinya terbentang mulai tingkat pusat, wilayah, kabupaten/kota, hingga kecamatan di sejumlah daerah.

“Tujuannya yang pertama mencerdaskan melalui majelis taklim, seperti mengaji dan belajar agama. Selain itu, kami juga ingin memberdayakan anggota melalui jaringan yang ada, sehingga bisa saling bertukar informasi dan mengembangkan kemampuan ekonomi,” ujar Lathifah, Minggu (20/9/2026).

Dalam perspektif tersebut, pengajian tidak berhenti pada transfer pengetahuan keagamaan. Tradisi ngaji diharapkan dapat berkelindan dengan ikhtiar membangun kehidupan jamaah yang lebih berdaya, mandiri, dan produktif.

Lathifah berharap anggota HMT tidak hanya aktif dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui kegiatan ekonomi produktif.

Ia menyoroti persoalan akses permodalan yang masih menjadi salah satu tantangan perempuan dalam mengembangkan usaha. Salah satunya berkaitan dengan persyaratan agunan ketika masyarakat mengajukan pembiayaan melalui lembaga perbankan.

“Kalau sertifikat tanah, surat mobil, atau kendaraan masih atas nama suami, istrinya tidak punya agunan sehingga bisa mengalami kesulitan untuk akses perbankan,” jelasnya.

Menurut Lathifah, kepemilikan aset bersama antara suami dan istri dapat menjadi salah satu solusi untuk memperluas akses perempuan terhadap pembiayaan. Namun demikian, persoalan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan sekaligus pendampingan yang tepat agar akses pembiayaan dapat berlangsung secara lebih inklusif.

Selain persoalan permodalan, pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam memperluas ruang gerak pelaku UMKM. Digitalisasi dinilai dapat membantu pelaku usaha beradaptasi dengan perubahan pola transaksi sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.

“Pelatihan-pelatihan sudah dilakukan, baik melalui Dinas Koperasi maupun Dinas Perdagangan yang selama ini menjadi salah satu leading sector untuk UMKM yang ada di Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Lathifah menambahkan, pemerintah daerah juga berupaya membantu pelaku UMKM dalam memenuhi aspek legalitas usaha, termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, serta izin produksi pangan rumah tangga (PIRT).

Dalam semiloka tersebut, Dinas Koperasi Kabupaten Malang turut hadir bersama perwakilan lembaga keuangan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari ikhtiar membangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengembangan UMKM, akses pembiayaan, dan perintisan koperasi berbasis digital.

Lathifah menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk membantu proses pengurusan legalitas usaha. Namun, keterbatasan anggaran membuat fasilitas tersebut belum dapat menjangkau seluruh UMKM yang ada di Kabupaten Malang.

“Jumlah UMKM banyak, sedangkan anggaran yang tersedia terbatas. Jadi, tidak semuanya bisa mendapatkan fasilitas gratis. Namun, ada juga pihak lain yang memberikan kemudahan dalam pengurusan legalitas, seperti NIB, sertifikat halal, dan PIRT,” tuturnya.

Gus Ali: Teknologi Harus Menjadi Instrumen Kemanfaatan

Sementara itu, Gus Ali memandang perkembangan teknologi sebagai peluang yang perlu dimanfaatkan secara konstruktif untuk memperkuat aktivitas ekonomi perempuan dan masyarakat secara lebih luas.

Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah, Gus Ali menempatkan perkembangan teknologi dalam kerangka perubahan sosial yang harus direspons dengan kesiapan pengetahuan dan keterampilan masyarakat.

Menurutnya, kemajuan teknologi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perubahan pola kehidupan masyarakat, termasuk dalam aktivitas perdagangan dan pengembangan usaha.

“Teknologi itu penting, bagaimana masyarakat memanfaatkan dengan baik,” ujarnya dalam sambutan.

Gus Ali mencontohkan penerapan teknologi dalam aktivitas perdagangan sehari-hari. Usaha toko kelontong, misalnya, dapat memanfaatkan sistem digital untuk mendukung proses transaksi sekaligus memantau persediaan barang.

Dalam pandangan Gus Ali, teknologi pada akhirnya bukan sekadar perangkat teknis, melainkan instrumen yang harus diarahkan untuk menghadirkan kemanfaatan. Karena itu, kemampuan mengoperasikan teknologi perlu berjalan beriringan dengan pemahaman mengenai manfaat, etika, dan penggunaannya.

Dengan demikian, transformasi digital diharapkan tidak menjauhkan masyarakat dari akar sosial dan nilai-nilai yang hidup di tengah komunitas pesantren. Sebaliknya, teknologi dapat menjadi sarana baru untuk memperluas khidmah, memperkuat jejaring ekonomi jamaah, dan membuka akses pasar bagi pelaku usaha kecil.

Semiloka tersebut juga melibatkan unsur Dinas Koperasi Kabupaten Malang dan perwakilan lembaga keuangan untuk memberikan perspektif mengenai pengembangan usaha, pembiayaan, serta koperasi berbasis digital.

Pada tataran kelembagaan, penguatan HMT Jawa Timur diarahkan untuk memperluas kemanfaatan keberadaan majelis taklim di tengah masyarakat. Peran tersebut tidak berhenti pada aktivitas keagamaan, tetapi berkembang menjadi ruang pendidikan, penguatan relasi sosial, pemberdayaan perempuan, hingga peningkatan kesejahteraan jamaah.

Ikhtiar tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tradisi pesantren dan majelis taklim memiliki ruang yang luas untuk merespons tantangan zaman. Nilai-nilai ta’awun, kemandirian, kemaslahatan, dan pemberdayaan dapat dipadukan dengan inovasi teknologi sehingga penguatan ekonomi perempuan tidak tercerabut dari akar sosial-keagamaan masyarakat.

Dari ruang semiloka di Pondok Pesantren Al-Hidayah itu, pesan yang mengemuka cukup jelas: penguatan ekonomi perempuan bukan semata persoalan usaha dan permodalan, tetapi bagian dari ikhtiar membangun kemandirian jamaah dan memperluas kemaslahatan masyarakat. (*)

403 Forbidden

403 Forbidden


openresty/1.31.1.1