SURABAYA | KORANBANGSA.com – Ketua Pansus Raperda (Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, H. Abdulloh Satar, SE, M.M memimpin rombongan kunjungan ke Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur. Ikut serta dalam kegiatan tersebut, anggota Pansus bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten (pemkab) Malang (Bakesbangpol, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum dan Bapeda) Jum’at, (15/5/2025)
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Propinsi Jawa Timur, Bapak Eddy Supriyanto, S.STP., M.PSDM. Abah Satar sebagai pimpinan rombongan menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi ke Bakesbangpol Jawa Timur karena berkaitan dengan pembahasan di Kabupaten Malang. Dalam pertemuan itu banyak saran dan masukan yang diterima oleh peserta rombongan dari Kabupaten Malang untuk kemudian bisa ditindaklanjuti.
“Pada bulan ini Pansus bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Malang sedang melaksanakan pembahasan, untuk melengkapi itu kami perlu konsultasi dengan Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, guna mendapatkan arahan, saran dan masukan demi kesempurnaan draf yang sedang kami bahas. Alhamdulillah tadi diterima langsung oleh bapak Kaban dan kemudian dialog dengan kami, sehingga banyak saran dan masukan dari beliau, di antaranya bahwa Perda ini nanti bisa menjangkau ke semuai lapisan masyarakat dan keterlibatan semua OPD dalam implementasinya.” terangnya.
Sebelum kegiatan selesai dan beranjak dari Kantor Bakesbangpol Jawa Timur, banyak dialog non formal yang dilakukan oleh peserta baik dari Bakesbangpol maupun dari Tim Rombongan Kabupaten Malang. Ketua Tim berharap hasil dari dialog dan konsultasi ini bisa menjadi penyempurna bagi pembahasan Raperda di Kabupaten Malang yang kemudian dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Banyak yang kami dapat dari forum ini mulai dari masukan, saran dan hasil diskusi antara kami dari Kabupaten Malang dengan Kesbangpol Jawa Timur. Kami berharap apa yang kami dapat dari konsultasi ini, mulai dari masukan, saran, ide dan gagasan nantinya akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan raperda yang tentunya implementasinya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang.” pungkasnya Abah Satar yang juga Ketua Fraksi PKB Kabupaten Malang. (Bedy)












