MALANG, KORANBANGSA.com – Kabar terbaru di Negara Konoha yang kian tak menemukan angin segar, di tengah maraknya kasus Korupsi besar besaran. Kini muncul Revisi RUU TNI nomor 34 tahun 2024 pada selasa 18/03/2025, yang digelar oleh DPR Komisi 1 serta beberapa fraksi dan pemerintah lainya.
Menanggapi polemik RUU TNI tersebut, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Kabupaten Malang memberikan pernyataan sebagai berikut:
Revisi RUU TNI adalah salah satu pembahasan wakil kita yang sama sekali tidak penting, dan tidak ada pengaruh untuk kesejahteraan rakyat kecil. Hanya kepentingan dan perebutan kekuasan yang nantinya akan semakin marak yang akan menjadi prioritas calon koruptor di negara Konoha ini.
Salah satu hal yang tidak habis pikir dan yang sangat membuat kami kecewa adalah, apakah tidak ada pembahasan yang lebih penting dari revisi RUU TNI, bahkan semua wakil rakyat tahu jika RUU ini di sahkan, pastinya akan mengikis supremasi sipil, serta masih banyak lagi impact unfaedah lainya.
Kekecewaan kaki ketika bapak Ketua DPR komisi 1 Utut Adianto mengatakan, “Saya mohon persetujuannya Apakah Revisi UU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawah pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. apakah dapat disetujui?” Ujarnya..
Hal tersebut disepakati oleh 8 fraksi mengatakan pandangan umumnya dan menyatakan sepakat / sejutu Revisi UU TNI di sahkan sebagai undang – undang.
Harapan kami pemerintah lebih memprioritaskan masyarakat dan membahas RUU yang lebih penting dari pada membahas RUU TNI seperti sekarang.
Oleh: Ahmad Farhan Fais – Ketua Biro Advokasi Sosial Politik BEM Kab. Malang
Menyikapi Polemik yang hangat baru baru ini terkait Revisi RUU TNI yang mana keterlibatan TNI akan lebih banyak berpengaruhnya dari Masyarakat sipil, ini di buktikan kilas balik tahun 1998 dimana penumpasan dan perlawanan melawan rezim Suharto, dan kini berinkernasi di zaman prabowo apakah kedekatwn emosional antara anak dan mertua akan tetap di bawa dalam menyusun dan mengesahkan RUU TNI yang jelas jelas di Tolak ini, TNI Berfungsi untuk Pengamanan Suatu Negara Bukan di libatkan hanya untuk permasalahan Penegakan Hukum atau melawan masyarakat biasa, bisa di bedakan mana Tugas dan Wewenang yang harus kau jalan kan.
Maka dengan ini kami dari Aliansi BEM Kabupaten Malang menolak dan Memukul Mundur TNI Kembali Ke BARAK, jangan biarkan reinkernasi Orde Baru kembali berkuasa dalan pikiran presiden yang prabowo yang di latar belakangi adalan menantunya dulu.
Dan Kalian Wakil Rakyat (DPR) ini keluhan Rakyat bukan keluhan pemerintah, kalian Wakil Rakyat Bukan Wakil Pemerintah hendaklah bersikap Membela Rakyat bukan malah sebaliknya. Dengan menyepakati terkait Pengesahan RUU TNI dan di bawa Rapat Paripurna. Waraslah dalam Berfikir Kami jelas jelas Menolak terkait revisi RUU TNI.
Oleh: M. Hilmy Ash Shiddiqy, S. Pd. – Koordinator Daerah BEM Kab. Malang
LEKAS SEMBUH WAKIL KU, KALIAN TIDAK AKAN JADI APA APA TANPA RAKYAT.
#SALAMAKALSEHAT #RAKYATPRIORITAS #WAKILRAYAKJANGANTULI #HIDUPRAKYATINDONESIA
Pewarta : Mustofa
Editor : Vani












