MALANG, KORANBANGSA.com – Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Latifah Shohib menghadiri acara sosialisasi dalam bentuk talk show “Gempur Rokok Ilegal” yang diselenggarakan oleh Bea Cukai Malang dengan menggandeng Batu TV bertempat di Ruang T Pendopo Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang. Acara ini bertujuan dalam rangka mendukung upaya preventif pemberantasan peredaran rokok ilegal. Rabu siang (26/03/2025)
Dilansir dari media prokopimkabmalang, selain Wabup Malang yang menjadi narasumber mewakili pemerintah Kabupaten Malang. Hadir juga dalam talk show tersebut tiga narasumber lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, H. Kholik, M.Ap, Kepala Bea Cukai Malang serta Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Dalam talkshow interaktif ini, Wakil Bupati Malang menyampaikan mengenai rokok ilegal yang masih ada di Kabupaten Malang berikut modus pelanggarannya disambung dengan informasi umum mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Malang. Terlihat, Wakil Bupati Malang dapat menjawab seluruh pertanyaan, salah satunya seperti bagaimana strategi Pemkab Malang untuk memberantas atau setidaknya mengurangi rokok ilegal yang masih ada di Kabupaten Malang.
“Memang masih banyak peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang ini yang diikuti dengan berbagai modus pelanggarannya. Dan kita harus mempunyai strategi sendiri untuk memberantas peredaran rokok ilegal terutama yang masih beredar di wilayah ini.” Tegas Bu Nyai Latifah, sapaan akrabnya
Talkshow melalui Batu TV ini merupakan tindakan pencegahan dan bentuk sinergi antar instansi Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh Bea Cukai Malang melalui pemberian edukasi “Gempur Rokok Ilegal” kepada masyarakat luas. Wabup Malang berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menekan peredaran rokok-rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. “Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi dan talkshowi ini mampu menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang.” Pungkasnya. (Arif)












