Jakarta | koranbangsa.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas tuntutan 18 tahun penjara yang menjeratnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2026), Nadiem menyebut situasi ini sebagai bentuk “patah hati” terbesar dalam hidupnya.
Di hadapan awak media, Nadiem secara emosional menyatakan rasa sakit hatinya karena merasa pengabdian tulus yang ia berikan kepada negara justru berbalas tuntutan hukum yang sangat berat. “Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya, ya, saya sakit hati. Seseorang hanya bisa merasa patah hati jika ia memiliki cinta yang besar terhadap negaranya,” ujar Nadiem dengan nada getir.
Meski diliputi rasa kecewa terhadap proses hukum yang berjalan, pendiri Gojek ini menegaskan bahwa luka hati tersebut tidak akan memadamkan rasa nasionalismenya. Ia menggarisbawahi bahwa kecintaannya terhadap Indonesia tetap utuh, meskipun realitas di ruang sidang jauh dari harapannya. Nadiem tak menampik bahwa ia dan pendukungnya sempat menaruh harapan besar pada tuntutan bebas, namun justru hukuman maksimal yang akhirnya dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Menariknya, di tengah bayang-bayang hukuman panjang, Nadiem menyatakan tidak pernah menyesali keputusannya untuk masuk ke dalam lingkaran pemerintahan selama lima tahun terakhir. Baginya, kontribusi terhadap masa depan pendidikan Indonesia adalah prioritas yang jauh melampaui kepentingan pribadinya.
“Saya tidak pernah menyesal bergabung dengan pemerintah. Risiko gagal, bahkan risiko masuk penjara sekalipun tetap saya ambil, karena masa depan Indonesia jauh lebih penting daripada segala risiko pribadi ini,” tegasnya menutup pernyataan.
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar Selasa (13/5/2026), JPU menuntut Nadiem Anwar Makarim dengan pidana penjara selama 18 tahun serta denda sebesar Rp1 miliar. Kasus ini bermula dari adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan sarana teknologi informasi untuk sekolah-sekolah yang diinisiasi pada masa kepemimpinannya.












