Jakarta | koranbangsa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (12/5/2026). Dalam laporan yang diserahkan pada 31 Maret 2026 tersebut, tercatat total kekayaan orang nomor satu di Indonesia ini mencapai Rp2.066.764.868.191. Angka ini mencerminkan posisi aset yang dimiliki Presiden sepanjang tahun fiskal 2025 dengan komposisi yang didominasi oleh kepemilikan surat berharga dan aset properti strategis.
Rincian kekayaan tersebut mencakup aset tanah dan bangunan senilai Rp323,7 miliar yang tersebar di 10 lokasi di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor. Selain properti, Presiden juga melaporkan kepemilikan delapan unit kendaraan dengan total nilai Rp1,2 miliar, yang terdiri dari berbagai merk ternama seperti Toyota Alphard, Land Rover, Honda CRV, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero Sport, Lexus, hingga satu unit sepeda motor Suzuki.
Lebih lanjut, instrumen keuangan menjadi kontributor terbesar dalam portofolio kekayaan Prabowo, di mana nilai surat berharga yang dimilikinya menembus angka Rp1,6 triliun. Selain itu, terdapat pula aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp16,4 miliar serta simpanan kas dan setara kas senilai Rp48 miliar. Menariknya, dalam laporan periodik ini, Presiden Prabowo Subianto tercatat tidak memiliki beban utang sedikitpun, sehingga seluruh nilai aset tersebut merupakan kekayaan bersih yang dimilikinya secara utuh.












