Opini | Koranbangsa.com — Pemerintah daerah beberapa waktu terakhir terus menyampaikan bahwa perekonomian Kabupaten Malang menunjukkan tren yang semakin baik. Narasi mengenai ekonomi yang menghijau berulang kali disampaikan dalam berbagai laporan resmi pemerintah daerah. Angka kemiskinan disebut menurun dan aktivitas ekonomi dianggap semakin bergerak positif. Gambaran tersebut seolah menegaskan bahwa kondisi ekonomi masyarakat semakin stabil.
Namun di tengah optimisme tersebut, realitas sosial justru memperlihatkan kondisi yang memunculkan banyak pertanyaan. Data perceraian di Kabupaten Malang masih menunjukkan angka yang tinggi dan sebagian besar perceraian itu dipicu oleh persoalan ekonomi. Ketika tekanan ekonomi menjadi penyebab utama runtuhnya banyak rumah tangga, maka klaim mengenai ekonomi yang semakin membaik menjadi sulit dipahami secara utuh.
Situasi ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan terhadap narasi keberhasilan ekonomi pemerintah daerah, tetapi juga terhadap fungsi pengawasan lembaga legislatif daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang memiliki komisi yang secara khusus membidangi sektor ekonomi, yaitu Komisi II. Komisi ini menjadi mitra berbagai organisasi perangkat daerah yang mengelola perdagangan, koperasi, pertanian, hingga penguatan usaha kecil. Dengan posisi tersebut, Komisi II memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi daerah benar benar berjalan efektif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Pertanyaannya kemudian menjadi semakin jelas. Di tengah narasi ekonomi yang disebut menghijau, di mana posisi pengawasan Komisi II ketika perceraian yang dipicu oleh persoalan ekonomi justru masih tinggi. Apakah Komisi II cukup kritis dalam menilai laporan mengenai pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan yang disampaikan pemerintah daerah. Apakah pengawasan yang dilakukan benar benar menyentuh kondisi nyata masyarakat atau hanya berhenti pada laporan statistik yang terlihat baik di atas kertas.
Fungsi pengawasan legislatif tidak seharusnya sekadar menjadi prosedur administratif melalui rapat dan laporan formal. Pengawasan seharusnya mampu membaca kondisi sosial yang berkembang di masyarakat. Ketika tekanan ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian, kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm bahwa kebijakan ekonomi daerah belum sepenuhnya menjangkau kehidupan masyarakat secara merata.
Karena itu wajar jika publik mulai mempertanyakan kinerja Komisi II DPRD Kabupaten Malang. Apakah lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi sektor ekonomi tersebut benar benar menjalankan fungsinya secara aktif dan kritis. Apakah suara masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi benar benar menjadi bahan evaluasi dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Narasi ekonomi yang menghijau tentu menjadi kabar yang menggembirakan jika benar benar dirasakan oleh masyarakat luas. Namun ketika tekanan ekonomi masih menjadi penyebab runtuhnya banyak rumah tangga, maka optimisme tersebut perlu diuji secara lebih serius. Di titik inilah peran Komisi II menjadi sangat penting, bukan sekadar sebagai penerima laporan pemerintah daerah, tetapi sebagai pengawas yang mampu mempertanyakan dan menguji setiap klaim keberhasilan ekonomi.
Jika perceraian karena persoalan ekonomi masih tinggi, maka pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan Komisi II tidak dapat dihindari. Apakah pengawasan terhadap kebijakan ekonomi daerah telah dijalankan dengan cukup tajam. Ataukah narasi ekonomi yang menghijau justru dibiarkan berjalan tanpa pengujian yang serius terhadap kondisi masyarakat yang sesungguhnya.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai serangan terhadap lembaga legislatif. Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa fungsi pengawasan benar benar berjalan. Tanpa pengawasan yang kuat dan kritis, narasi ekonomi yang menghijau berpotensi hanya menjadi gambaran statistik yang tampak indah di atas kertas, sementara di baliknya masih banyak keluarga di Kabupaten Malang yang berjuang menghadapi tekanan ekonomi dalam kehidupan sehari hari.
Oleh: Samadi
Penulis Adalah Koordinator Bidang Analisis Kebijakan Publik dan Advokasi Inisiatif Pemuda, Sekaligus Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan UNIRA Malang












