Malang | KoranBangsa.com — Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang menerima kunjungan audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Rabu (12/11/2025). Pertemuan ini menjadi momentum awal terbangunnya sinergi kelembagaan antara dunia akademik dan penyelenggara pemilu dalam bidang riset, pendidikan pemilih, serta peningkatan kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Kehadiran jajaran KPU Kabupaten Malang disambut langsung oleh Rektor Unira Malang, H. Imron Rosyadi Hamid, Ph.D, bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Husnul Hakim Sy, M.H, serta pimpinan fakultas lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unira secara resmi menugaskan FISIP sebagai koordinator pelaksana kerja sama strategis dengan KPU.
Suasana audiensi berlangsung akrab dan produktif. Kedua institusi membahas sejumlah rencana kolaborasi, mulai dari riset bersama (joint research) terkait perilaku pemilih dan manajemen pemilu, pengembangan program pendidikan politik bagi mahasiswa dan masyarakat, hingga peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu melalui forum akademik, diskusi tematik, dan pelatihan.
Dekan FISIP Unira, Husnul Hakim Sy, M.H, menyambut baik inisiatif KPU yang membuka ruang kemitraan dengan perguruan tinggi.
“Demokrasi yang kuat lahir dari kolaborasi yang sehat. Kampus dan penyelenggara pemilu punya tanggung jawab moral yang sama: menjaga nalar publik dan meneguhkan nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Unira, H. Imron Rosyadi Hamid, Ph.D, menegaskan bahwa sinergi tersebut sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan ilmu pemerintahan serta politik lokal.
“Kami berharap kerja sama ini melahirkan riset dan program nyata yang berkontribusi pada tata kelola demokrasi yang partisipatif dan berkeadaban,” katanya.
Dari pihak KPU Kabupaten Malang, Ketua H. Abdul Fatah mengapresiasi langkah Unira dalam mendukung peningkatan kualitas pemilu di daerah.
“KPU dan kampus adalah dua pilar penting dalam menjaga kesadaran politik publik, membangun integritas penyelenggaraan pemilu, serta menumbuhkan demokrasi yang cerdas,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk menyusun Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan program kolaboratif antara KPU Kabupaten Malang dan FISIP Unira. (*)












