Jakarta | koranbangsa.com – Akhir April 2026, publik dikejutkan oleh kecelakaan di Bekasi Timur antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek. Kecelakaan ini terjadi karena mobil listrik mogok di perlintasan dan dugaan kelalaian masinis. Korban jiwa berjatuhan, dan mayoritas dari gerbong ujung yang dihuni penumpang perempuan.
Di tengah duka, Menteri PPPA Arifah Fauzi melontarkan usulan: gerbong khusus wanita dipindah ke tengah rangkaian. Alasannya, biar lebih aman dari risiko tabrakan. Pernyataan ini langsung viral. Banyak yang kritik, lalu beliau minta maaf pada 30 April 2026 dan mengklarifikasi bahwa keselamatan tetap prioritas tanpa memandang gender.
Lantas, tepatkah usulan ini jika dilihat dari sudut pandang gender?
Niat Baik yang Keliru Arah
Dari kaca mata gender, melindungi perempuan di ruang publik itu wajib. Gerbong khusus lahir karena realitas pelecehan antar penumpang yang marak di jam padat. Jadi, niat Menteri untuk menjamin rasa aman perempuan bisa dipahami. Ini bentuk tanggung jawab negara.
Namun, konteksnya jadi blunder. Kecelakaan ini soal kegagalan sistem: perlintasan tidak steril, sinyal diabaikan. Korban bisa siapa saja yang duduk di gerbong ujung, entah laki-laki atau perempuan. Ketika solusinya adalah “memindahkan perempuan ke tengah”, pesannya jadi seolah-olah: yang rawan adalah perempuannya, bukan sistemnya. Di sini terjadi bias. Fokus bergeser dari pembenahan total ke pengamanan satu kelompok.
Risiko Menormalkan “Solusi Memisahkan”
Usulan ini berbahaya jika jadi preseden kebijakan. Hari ini gerbong perempuan dipindah karena takut tabrakan. Besok, bisa muncul wacana melarang perempuan naik motor antar kota karena jalanan rawan. Logika “menyingkirkan yang rentan” justru menguatkan ketimpangan. Padahal yang harus dibenahi adalah sumber bahaya, bukan mobilitas perempuannya.
Hubungan antar masyarakat yang setara dibangun lewat sistem yang aman untuk semua, bukan sekat. Keamanan transportasi harusnya tidak pilih gender. Kalau gerbong tengah paling aman, kenapa tidak semua penumpang dapat posisi itu?
Yang Seharusnya Jadi Prioritas
Permintaan maaf dan klarifikasi Menteri patut diapresiasi. Artinya ada ruang dialog. Tapi energi pemerintah sebaiknya diarahkan ke akar masalah: audit perlintasan sebidang, disiplin masinis, dan teknologi pengereman otomatis. Itu baru namanya komunikasi antar lembaga yang efektif.
Diskusi antar departemen antara Kemenhub, KAI, dan KemenPPPA harus bicara pencegahan kecelakaan, bukan sekadar reposisi gerbong. Keselamatan antar warga negara tidak boleh dinegosiasikan.
Pada akhirnya, kita semua ingin pulang dengan selamat. Baik laki-laki, perempuan, maupun kelompok rentan lain. Gerbong khusus tetap perlu sebagai ruang aman dari pelecehan. Tapi menjadikannya solusi atas kecelakaan fatal adalah kekeliruan logika. Benahi relnya, bukan kursinya.












