Berita  

Akademisi Unira Apresiasi Langkah Sekda Kabupaten Malang Terapkan Asesmen dan Job Fit Pejabat OPD

Malang | Koranbangsa.com — Langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang dalam melaksanakan asesmen dan job fit bagi calon pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat apresiasi positif dari kalangan akademisi.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang, Husnul Hakim, S.H., M.H., menilai kebijakan tersebut mencerminkan komitmen serius pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip merit system, profesionalisme, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Langkah yang dilakukan Sekda Kabupaten Malang sudah sangat tepat dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta regulasi turunannya seperti PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019 dan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang assessment center,” ujar Husnul Hakim di Malang, Jumat, (19/10/2025)

Menurut Husnul, asesmen dan job fit merupakan mekanisme objektif untuk menilai kompetensi, integritas, dan potensi kepemimpinan pejabat sesuai jabatan yang akan diemban.
Pendekatan ini, lanjutnya, mengedepankan prinsip ilmiah dan menghindari praktik patronase atau politik balas budi dalam pengisian jabatan.

“Dalam teori person–job fit, seorang pejabat harus memiliki kesesuaian antara kapasitas pribadi dengan tuntutan jabatan. Bila pejabat ditempatkan sesuai kompetensinya, kinerja organisasi meningkat, konflik internal menurun, dan pelayanan publik menjadi lebih efektif,” jelasnya.

Lebih jauh, Husnul menjelaskan bahwa pelaksanaan asesmen tersebut selaras dengan pendekatan Competency-Based Assessment, di mana penilaian mencakup kemampuan teknis, manajerial, hingga sosial kultural melalui metode assessment center yang valid dan terukur.
Menurutnya, proses ini bukan sekadar seleksi administratif, melainkan pengujian potensi dan perilaku manajerial yang menentukan keberhasilan pejabat di posisinya.

“Job fit menjadi instrumen penting untuk memastikan birokrasi berjalan dengan prinsip the right man on the right place. Ini esensinya, agar jabatan diisi oleh orang yang tepat dan kompeten,” tambahnya.

Dari perspektif teori pemerintahan, lanjut Husnul, kebijakan ini mencerminkan penerapan konsep New Public Management (NPM) dan Good Governance, di mana pengisian jabatan dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis kinerja — bukan karena kedekatan politik atau loyalitas personal.

“Pemerintah daerah yang berani menerapkan asesmen berbasis merit sejatinya sedang menegakkan nilai-nilai accountability dan transparency. Itu adalah pondasi penting bagi birokrasi modern,” tegasnya.

Sebagai akademisi dan pemerhati kebijakan publik, Husnul Hakim menilai bahwa proses asesmen dan job fit yang dipimpin Sekda Kabupaten Malang merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang patut diapresiasi dan dilanjutkan.
Ia juga mendorong agar hasil asesmen tersebut dijadikan dasar objektif dalam penempatan pejabat, sekaligus bahan untuk menyusun perencanaan talent pool ASN di masa depan.

“Asesmen bukan hanya menentukan siapa yang menduduki jabatan, tetapi juga membantu pemerintah daerah memahami peta kekuatan dan kelemahan SDM-nya. Dari situ bisa disusun strategi pengembangan kapasitas ASN yang berkelanjutan,” terangnya.

Menutup pernyataannya, Dekan FISIP Unira Malang yang juga Dosen Ilmu Pemerintahan di Kampus UNIRA Malang tersebut menegaskan bahwa reformasi birokrasi hanya dapat berjalan jika setiap proses pengisian jabatan dilakukan dengan niat tulus, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kita harus mendukung langkah Sekda Kabupaten Malang karena sejalan dengan semangat profesionalisme ASN. Asesmen dan job fit adalah upaya menata birokrasi agar lebih berdaya saing dan melayani masyarakat dengan integritas,” pungkas Husnul yang juga Ketua IKA-PMII Kabupaten Malang ini. (*)