Aparat Brutal, Demokrasi Kian Terancam

OPINI | KORANBANGSA.COM — Demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada 28 Agustus 2025 seharusnya menjadi ruang ekspresi demokratis rakyat yang dijamin konstitusi. Namun, kenyataan di lapangan justru menampilkan wajah gelap demokrasi kita: penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan yang berujung pada tewasnya seorang demonstran, Affan Kurniawan.

Peristiwa ini bukan sekadar insiden terisolasi, melainkan bagian dari pola kekerasan negara yang terus berulang setiap kali rakyat turun ke jalan. Dalam insiden tersebut, sebuah kendaraan taktis Brimob diduga secara sengaja melindas Affan hingga tewas. Rekaman video yang beredar luas memperlihatkan tindakan yang sulit dibenarkan, sekaligus menguatkan kesan adanya arogansi dan sikap represif yang melekat pada aparat.

Tak berhenti di situ, penggunaan gas air mata yang ditembakkan tanpa pandang bulu—bahkan ke arah rumah ibadah dan tim medis—semakin menunjukkan tindakan brutal yang tidak proporsional. Tewasnya Affan dan luka-luka yang diderita banyak demonstran menjadi bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Korban jiwa ini adalah harga yang terlalu mahal untuk sebuah demokrasi.

Tindakan represif semacam ini merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan pemerintah. Alih-alih menjadi pengayom, negara justru dipersepsikan sebagai aktor penindas yang membungkam suara rakyat. Situasi ini menciptakan iklim ketakutan yang berbahaya bagi demokrasi, sekaligus membuka ruang bagi menguatnya praktik otoritarianisme.

Negara tidak boleh abai. Presiden bersama DPR harus mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga. Evaluasi menyeluruh terhadap kepolisian harus segera dilakukan, disertai reformasi struktural untuk menghapus budaya militeristik dan penggunaan kekerasan yang berlebihan. Penggunaan senjata dan peralatan perang dalam menghadapi demonstran sipil harus dihentikan, karena hanya akan menjadi noda bagi demokrasi Indonesia.

Peristiwa tragis ini kembali mengingatkan kita bahwa perjuangan menegakkan hak-hak sipil dan hak asasi manusia masih jauh dari selesai. Sebagai warga negara, kita tidak boleh diam. Kita harus terus bersuara, mengawal proses hukum, dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan.

Akhirnya, negara harus kembali pada mandat reformasi: melindungi rakyatnya, bukan menindasnya. Demokrasi hanya akan bermakna jika rakyat bisa menyampaikan aspirasinya tanpa rasa takut.

Oleh
ENGKONG MAULANA
Penulis adalah Alumni PMII Kabupaten Malang dan kini sebagai Pemuda yang berjibaku dengan EKONOMI