MALANG | KORANBANGSA.COM — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN-T) 01 Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang sukses menyelenggarakan sosialisasi mengenai bahaya pernikahan dan perceraian dini. Acara ini berlangsung di Balai Desa Tempursari, Kabupaten Malang, pada hari Selasa, (26/8/2025), dan dihadiri oleh puluhan warga, terutama remaja dan orang tua.
Acara ini diadakan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pernikahan usia muda yang sering kali berujung pada perceraian. “Kami melihat ada kebutuhan mendesak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar mereka memahami dampak buruk dari pernikahan dini,” ujar koordinator desa dari KKN-T 01 Unira Malang.
Sutikno, S.Ag., M.H., dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang, hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara rinci tentang regulasi hukum yang mengatur batas usia pernikahan di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. “Pernikahan kini hanya diizinkan bagi pria dan wanita yang telah mencapai usia minimal 19 tahun,” tegas Sutikno. Ia juga menekankan bahwa pernikahan dini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa risiko besar bagi kesehatan fisik dan mental, serta stabilitas ekonomi keluarga.
*Pencegahan dan Solusi*
Lebih lanjut, Sutikno memaparkan data statistik perceraian di Kabupaten Malang, yang menunjukkan bahwa sebagian besar kasus perceraian terjadi pada pasangan yang menikah di usia muda. Beliau mengimbau para orang tua untuk tidak terburu-buru menikahkan anak mereka dan lebih memprioritaskan pendidikan. “Edukasi adalah kunci utama. Dengan bekal pendidikan yang memadai, anak-anak kita akan lebih siap menghadapi kehidupan berumah tangga di masa depan,” tambahnya.
Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti acara, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab. Pertanyaan-pertanyaan seputar prosedur pengajuan dispensasi nikah dan dampak psikologis dari perceraian pada anak menjadi topik yang paling banyak dibahas.
Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cinderamata kepada narasumber. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat Tempursari akan pentingnya persiapan yang matang sebelum menikah dapat meningkat, sehingga angka pernikahan dan perceraian dini bisa ditekan.












