Berita  

Terima Kunjungan Kapolres Malang, PC PMII Kabupaten Malang sampaikan Beberapa Persoalan

Malang | koranbangsa.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Malang menerima kunjungan Kapolres Malang dalam rangka mempererat silaturahmi antara kepolisian dan elemen mahasiswa ke Graha PMII Kabupaten Malang, Kepanjen, Senin (19/10).

Kapolres Malang hadir bersama jajaran dan diterima langsung oleh ketua PC PMII Kabupaten Malang Syahrul Majid beserta pengurus. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi strategis antara kepolisian dan mahasiswa dalam merespons berbagai persoalan masyarakat.

Dalam forum itu, Syahrul Majid menyoroti maraknya aksi balap liar, khususnya di kawasan Stadion Kanjuruhan terutama pada saat malam minggu dinihari. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran ketertiban biasa karena berpotensi mengancam keselamatan pelaku, pengguna jalan, dan masyarakat sekitar.

“Balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mendorong adanya penanganan yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan, baik melalui patroli rutin bahkan melalui penegakan hukum,” tegas Syahrul.

Selain balap liar, Ketua PC PMII Kabupaten Malang itu juga menyampaikan keresahan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) yang dinilai semakin marak, terutama saat pelaksanaan karnaval di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.

Syahrul menilai peredaran miras berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menimbulkan persoalan sosial lainnya. Karena itu, ia meminta adanya pengawasan dan langkah penindakan yang lebih serius terhadap peredaran miras, terutama pada momentum kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat.

“Peredaran miras harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kegiatan masyarakat justru dimanfaatkan untuk memperluas peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Tak hanya persoalan keamanan, Syahrul juga menekankan pentingnya penanganan masalah ekologis di Kabupaten Malang. Beberapa isu yang disoroti meliputi limbah pabrik, persoalan sampah, hingga aktivitas galian C yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.

Menurutnya, persoalan lingkungan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik terhadap kesehatan, sumber air, maupun keberlanjutan ekosistem.

“Masalah ekologis harus ditangani secara serius dan lintas sektor. Kepolisian, pemerintah daerah, masyarakat, serta pelaku usaha perlu memastikan setiap aktivitas berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan lingkungan maupun keselamatan warga,” kata Syahrul.

Ia menegaskan, penyampaian berbagai persoalan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial PC PMII Kabupaten Malang dalam mengawal kepentingan publik. Kami tidak hanya berfokus pada kaderisasi dan aktivitas internal, tetapi juga memiliki peran untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara konstruktif.

“Bagi kami, silaturahmi ini adalah ruang dialog untuk menyampaikan keresahan masyarakat secara langsung kepada pihak yang memiliki kewenangan. Kami berharap persoalan balap liar, miras, dan masalah ekologis dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata,” tegasnya.

PC PMII Kabupaten Malang mengapresiasi kunjungan Kapolres Malang beserta jajaran. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan mahasiswa dalam menjaga kamtibmas sekaligus mengawal berbagai persoalan publik di Kabupaten Malang.

Syahrul menambahkan, komunikasi antara mahasiswa dan kepolisian perlu dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan. Dengan demikian, aspirasi masyarakat tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan yang konkret.

Penulis: EmilEditor: Samsul