Malang | Koranbangsa.com — Sekretariat DPRD Kabupaten Malang menggelar Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan menggandeng puluhan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Malang.
Dalam pembukaannya, Agus Haryo yang mewakili Sekretaris Dewan menyampaikan apresiasi mendalam kepada Dekan FISIP Unira Malang beserta para mahasiswa. Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan ini memang ditujukan secara khusus untuk mahasiswa sebagai langkah awal membangun sinergi antara DPRD dan dunia akademik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dekan FISIP Unira dan seluruh mahasiswa yang hadir. Sosialisasi ini memang kami fokuskan untuk mahasiswa, khususnya dari FISIP Unira Malang. Harapannya, mahasiswa dapat memberi masukan terkait akses informasi peraturan dan perundangan yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Malang,” ujarnya.
Agus Haryo juga menambahkan bahwa DPRD terbuka untuk mendukung aktivitas tridharma perguruan tinggi, mulai dari penelitian hingga pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Dekan FISIP Unira Malang, Husnul Hakim Sy, MH, memberi apresiasi atas inisiatif DPRD menghadirkan mahasiswa dalam agenda strategis ini. Ia menilai kegiatan sosialisasi JDIH memiliki nilai penting dalam memperkuat relasi antara legislatif dan kampus.
“Bagi kami di FISIP Unira, kegiatan ini sangat strategis. JDIH bukan sekadar portal dokumentasi hukum, melainkan instrumen vital untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dalam konteks demokrasi lokal, keterbukaan informasi hukum menjadi fondasi partisipasi publik dan pengawasan kebijakan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa merupakan calon analis kebijakan dan peneliti masa depan sehingga akses yang mudah terhadap dokumen hukum dapat memperkuat tradisi akademik berbasis data. Selain itu, peluang kerja sama dengan DPRD juga terbuka luas, mulai dari pelatihan analisis produk hukum daerah, pendampingan riset, hingga penyusunan policy brief.
“Dengan demikian, JDIH tidak hanya menjadi platform digital, tapi juga ekosistem pengetahuan hukum yang memperkuat pembangunan daerah,” tambahnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi yang disampaikan tim Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Para mahasiswa tampak antusias berdiskusi mengenai pengelolaan dokumentasi hukum dan pentingnya transparansi informasi publik.
Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Malang berharap pemanfaatan JDIH semakin meluas dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan maupun masyarakat umum. (*)












