Malang | Koranbangsa.com — Warga di dua Rukun Tetangga (RT) Desa Sumberjaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, mengeluhkan dugaan pencemaran limbah plastik yang merusak kualitas saluran irigasi persawahan mereka. Kondisi ini dinilai mengancam ketahanan pertanian serta kenyamanan hidup warga sekitar.
Keluhan datang dari warga RT 10 dan RT 12, yang menyebut saluran irigasi kini dipenuhi serbuk serta kotoran plastik. Selain mengganggu aliran air, pencemaran itu juga menimbulkan bau menyengat yang membuat suasana sekitar tidak nyaman.
“Airnya sekarang kotor, ada serbuk-serbuk plastik. Baunya juga tidak enak. Bagaimana petani mau tanam kalau airnya sudah tercemar begini?” ujar salah satu warga RT 10 yang enggan disebutkan namanya, Senin (29/9/2025).
Keluhan Warga Tak Digubris
Masalah pencemaran lingkungan ini bukan pertama kalinya mencuat. Sebelumnya, warga juga pernah melakukan protes karena terganggu suara bising mesin serta bau tak sedap yang muncul dari aktivitas tertentu di sekitar desa. Namun, protes itu disebut tak mendapat tindak lanjut memadai dari Pemerintah Desa Sumberjaya.
“Kami sudah sering mengadu, tapi seolah tidak ada tanggapan. Rasanya pemerintah desa tutup mata terhadap kesulitan warganya sendiri,” keluh warga lainnya.
Kurangnya respons dianggap menambah kekecewaan masyarakat yang semakin resah melihat irigasi penuh limbah, sementara tanaman pertanian bergantung pada air bersih.
Desakan Tindakan Tegas
Warga mendesak agar Pemerintah Desa Sumberjaya bersama pihak terkait segera turun tangan untuk menghentikan dugaan pencemaran ini. Mereka menuntut adanya pembersihan serta pemulihan saluran irigasi dan drainase agar aktivitas pertanian dapat kembali berjalan normal.
“Kalau tidak segera ditangani, ini bisa berdampak lebih luas. Bukan hanya sawah, tapi juga kesehatan warga,” tambah seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa maupun instansi terkait mengenai langkah yang akan diambil untuk menangani persoalan tersebut. (*)












