Berita  

Tingkatkan Kualitas Kinerja ASN, DPR Sosialisasikan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara

H. Ali Ahmad, S.H Anggota Komisi II DPR RI / Fraksi PKB saat menyampaikan materi sosialisasi

MALANG | KORANBANGSA.com – Dalam rangka memberi pemahaman terhadap masyarakat khusunya tenaga pendidik (Guru) terkait kepegawaian di dalam pemerintah. Anggota Komisi II DPR RI, H. Ali Ahmad, S.H menggelar sosialisasi undang-undang no 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Malang pada Jum’at siang, (13/6/2025).

Gus Ali sapaan akrabnya memberikan pemahaman kepada masyarakat umum tentang ASN secara detail. Pasalnya dalm undang-undang tersebut menyebutkan berbagai aspek tentang ASN, mulai dari Hak, kewajiban, tugas hingga wewenang.

“Dalam sosialisasi ini kami memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam undang-undang ada definisi dan batasan apa itu asan. Lebih dari itu juga ada penjelasan tentang hak, kewajiban, tugas, tanggungjawan dan manajemen kepegawaian.” ujar Gus Ali dalam keterangan persnga seusai acara.

Lebih lanjut Gus Ali berharap dengan adanya undang-undang tentang ASN ini dapat meningkatkan kualitas kinerja ASN. Di sisi lain masyarakat yang sudah memahami undang-undang tersebut mengambil bagian salam mengontrol dan mengevaluasi kinerja ASN terlebih yang bersentuhan dengan pelayanan publik

“Kami berharap adanya undang-undang ini kinerja ASN, kualitasnya semakin meningkat. Dan kami juga mengajak masyarakat yang sudah memahami isi undang-undang ini bisa ikut andil dalam mengawasi kinerja ASN dan menjadi kontrol agar bisa mewujudkan kinerja