Malang | Koranbangsa.com — Gerakan mahasiswa Kabupaten Malang memasuki babak baru. Samadi resmi terpilih sebagai Koordinator Aliansi BEM Kabupaten Malang periode 2026–2027 dalam proses pemilihan yang diselenggarakan di Universitas Al-Qolam Malang pada Kamis, 29 Oktober 2026. Terpilihnya Samadi menandai awal kepemimpinan baru dengan membawa gagasan besar bertajuk *“Back to Campus and Go to Public”* sebagai program unggulan sekaligus arah gerakan organisasi ke depan.
Gagasan tersebut bukan sekadar slogan organisasi, melainkan sebuah refleksi atas kondisi gerakan mahasiswa yang perlu kembali memperkuat akar intelektualnya tanpa kehilangan keberpihakan terhadap persoalan masyarakat. Sebab, kampus dan ruang publik bukanlah dua wilayah yang harus dipertentangkan. Keduanya merupakan ruang perjuangan yang saling terhubung dan tidak dapat dipisahkan dari identitas mahasiswa.
Bagi Samadi, Aliansi BEM Kabupaten Malang merupakan milik seluruh mahasiswa se-Kabupaten Malang. Oleh karena itu, organisasi ini tidak boleh hanya dipahami sebagai wadah yang dimiliki oleh segelintir orang atau kelompok tertentu. Sebaliknya, Aliansi BEM harus menjadi rumah bersama bagi mahasiswa lintas kampus untuk mempertemukan gagasan, membangun kesadaran kritis, memperkuat solidaritas, serta memperjuangkan kepentingan kolektif.
Pandangan tersebut berangkat dari kesadaran bahwa kekuatan gerakan mahasiswa tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya mobilisasi massa atau seberapa sering mahasiswa turun ke jalan. Lebih dari itu, gerakan harus memiliki fondasi intelektual yang kuat, keberanian moral, serta kemampuan membaca dan menganalisis berbagai persoalan secara mendalam.
*Mengembalikan Kampus sebagai Episentrum Gerakan Intelektual*
Melalui semangat *Back to Campus*, Samadi ingin mengembalikan kampus pada posisi strategisnya sebagai episentrum lahirnya pemikiran kritis dan kesadaran intelektual mahasiswa. Ruang-ruang akademik harus kembali menjadi tempat tumbuhnya dialektika, diskusi, kajian, serta pertukaran gagasan yang produktif.
Mahasiswa harus memiliki keberanian untuk mempertanyakan keadaan, menguji kebijakan, membangun argumentasi, dan menawarkan pemikiran alternatif terhadap berbagai persoalan yang berkembang. Tradisi intelektual semacam inilah yang harus terus dirawat agar mahasiswa tidak kehilangan identitasnya sebagai kelompok terdidik yang memiliki tanggung jawab sosial.
Sebab, ketika ruang dialektika di lingkungan kampus mulai kehilangan daya hidupnya, gerakan mahasiswa berisiko terjebak dalam aktivitas yang hanya bersifat reaktif dan seremonial. Kritik tanpa kajian akan kehilangan kedalaman, sementara gerakan tanpa basis intelektual berpotensi kehilangan arah perjuangan.
Atas dasar itulah, BEM Kabupaten Malang harus kembali hadir di tengah kehidupan mahasiswa. Tidak hanya menjadi organisasi yang bergerak ketika muncul persoalan di ruang publik, tetapi juga menjadi ruang yang mendorong tumbuhnya kesadaran kritis di lingkungan kampus.
Organisasi ini lahir dari kampus, tumbuh bersama mahasiswa, dan memperoleh kekuatan dari partisipasi mahasiswa. Karena itu, mengembalikan daya kritis mahasiswa bukan sekadar pilihan program, melainkan bagian dari tanggung jawab organisasi dalam menjaga keberlangsungan tradisi intelektual gerakan mahasiswa.
*Dari Kampus Menuju Masyarakat: Menjadi Lidah Aspirasi Rakyat*
Namun, kembali ke kampus bukan berarti menarik diri dari persoalan masyarakat. Justru, penguatan intelektualitas di lingkungan akademik harus menjadi bekal untuk menghadirkan gerakan yang lebih matang, terarah, dan memiliki keberpihakan yang jelas terhadap kepentingan publik. Inilah makna yang ingin ditegaskan melalui semangat *Go to Public*.
Samadi menempatkan Aliansi BEM Kabupaten Malang sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang harus berani mengambil peran dalam mengawal kepentingan publik. Mahasiswa tidak boleh menjadi kelompok yang hanya sibuk memperdebatkan persoalan di ruang akademik, sementara berbagai ketimpangan dan persoalan sosial berlangsung di tengah masyarakat.
Dalam konteks ini, BEM Kabupaten Malang harus mampu menjadi lidah bagi masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang aspirasinya kerap tidak mendapatkan ruang dalam proses pengambilan kebijakan. Keberpihakan tersebut harus diwujudkan melalui keberanian menyuarakan ketidakadilan, mengawal persoalan sosial, serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pemerintah.
Lebih jauh, fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dijalankan secara konsisten melalui prinsip *check and balance*. Pemerintah tidak boleh berjalan tanpa pengawasan, sementara setiap kebijakan publik harus terbuka terhadap kritik dan evaluasi.
Pengawasan tersebut tentu tidak cukup hanya dengan pernyataan keras atau demonstrasi. Kritik harus dibangun melalui kajian yang mendalam, data yang dapat dipertanggungjawabkan, argumentasi yang kuat, serta keberanian untuk menyampaikan kebenaran sekalipun berhadapan dengan kekuasaan.
Dalam konteks pembangunan Kabupaten Malang, terdapat berbagai persoalan strategis yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan mahasiswa. Mulai dari pemerataan pendidikan, kesejahteraan sosial, pengelolaan anggaran daerah, transparansi kebijakan publik, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Seluruh persoalan tersebut harus menjadi bagian dari agenda pengawalan gerakan mahasiswa.
Dengan demikian, Aliansi BEM Kabupaten Malang tidak hanya dituntut untuk mampu mengkritisi kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, tetapi juga harus memiliki kapasitas intelektual untuk menawarkan gagasan, rekomendasi, dan alternatif kebijakan. Gerakan mahasiswa harus mampu menjadi kekuatan penekan sekaligus kekuatan pemikiran dalam kehidupan demokrasi daerah.
*Membangun Gerakan yang Tidak Kehilangan Akar dan Keberpihakan*
Kepemimpinan Samadi pada periode 2026–2027 membawa tantangan besar untuk menyatukan kembali energi gerakan mahasiswa lintas kampus di Kabupaten Malang. Konsolidasi tidak boleh berhenti pada pertemuan antarpimpinan organisasi, tetapi harus mampu melahirkan ikatan kolektif yang kuat, produktif, dan berkelanjutan.
Aliansi BEM Kabupaten Malang harus menjadi rumah yang terbuka bagi perbedaan pandangan, tempat gagasan dipertemukan, dan ruang bagi setiap mahasiswa untuk mengambil bagian dalam perjuangan bersama. Sebab, kekuatan gerakan tidak lahir dari keseragaman pemikiran, melainkan dari kemampuan mengelola perbedaan menjadi energi kolektif.
Oleh karena itu, penguatan solidaritas, perluasan ruang diskusi, peningkatan kapasitas intelektual, serta produksi kajian kebijakan publik harus menjadi bagian penting dari agenda kepemimpinan ke depan. Dengan fondasi tersebut, gerakan mahasiswa diharapkan tidak hanya lantang dalam menyampaikan kritik, tetapi juga memiliki kedalaman analisis dan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Maka dari itu, *Back to Campus and Go to Public* bukan sekadar program unggulan, melainkan sebuah penegasan tentang ke mana gerakan mahasiswa harus melangkah dan dari mana kekuatannya harus dibangun.
Kampus adalah tempat mahasiswa menempa pikiran, membangun kesadaran, dan melahirkan keberanian intelektual. Sementara masyarakat adalah ruang tempat keberpihakan itu diuji dan diwujudkan. Keduanya tidak boleh dipisahkan, karena intelektualitas tanpa keberpihakan berisiko kehilangan makna sosialnya, sedangkan keberpihakan tanpa intelektualitas dapat kehilangan arah perjuangannya.
Kini, tantangannya bukan sekadar membawa nama Aliansi BEM Kabupaten Malang, melainkan memastikan bahwa organisasi ini benar-benar hadir sebagai rumah bersama mahasiswa sekaligus kekuatan moral yang berdiri bersama masyarakat.
Sebab, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi penonton atas perubahan, apalagi sekadar menjadi pengkritik keadaan. Mahasiswa harus mampu membangun kesadaran, merawat keberanian, dan mengambil bagian dalam menentukan arah perubahan itu sendiri. (*)










