MALANG | KORANBANGSA.COM — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang Kelompok 02 mengadakan Seminar Pemberdayaan UMKM bertajuk “Optimalisasi Legalitas Halal UMKM sebagai Kunci Pertumbuhan dan Kepercayaan Pasar”. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu (6/8/2025) lalu, di Balai Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, dan diikuti oleh kurang lebih 25 pelaku UMKM lokal.
Acara dimulai pada pukul 13.40 WIB dengan rangkaian pembukaan, sambutan, serta penyampaian materi oleh narasumber. Hadir dalam kegiatan ini Camat Pagak Sugeng H. S., Kepala Desa Sumberejo Amsori, Babinsa Desa Sumberejo Rochani, serta narasumber Ririn Saputri, S.Pd. Kehadiran para pemangku kebijakan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan sektor UMKM desa.
Ketua pelaksana kegiatan, Laura Aki T., menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya legalitas usaha, seperti sertifikasi halal dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing dan kepercayaan pasar terhadap produk lokal.
Dalam sambutannya, Camat Pagak menegaskan pentingnya legalitas usaha agar UMKM dapat berkembang dan menjangkau pasar digital secara optimal. Pemerintah kecamatan juga siap mendukung proses legalisasi usaha bagi para pelaku UMKM desa.
Seminar ini dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh Ririn Saputri, S.Pd yang memaparkan manfaat strategis sertifikasi halal dan NIB, serta prosedur pengurusannya. Kegiatan ditutup dengan sesi praktik dan pendampingan langsung pembuatan NIB, yang menghasilkan sejumlah pelaku UMKM berhasil mendapatkan NIB mereka di akhir kegiatan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa KKN-T UNIRA Kelompok 02 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM. Dengan adanya seminar ini, diharapkan pelaku UMKM di Desa Sumberejo semakin siap menghadapi tantangan pasar dan mampu mengelola usaha secara legal, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)












