Berita  

Titik Banjir Bertambah, DPRD Jatim Soroti Kinerja Pemprov

Multazamudz Dzikri, Anggota DPRD Jawa Timur yang juga Sekretaris DPW PKB Jawa Timur

Surabaya | Koranbangsa.com — Anggota DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, menilai persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur tidak lepas dari lemahnya pembangunan dan pengelolaan sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menyebut, kurang optimalnya penanganan sungai menjadi faktor utama banjir yang terus berulang setiap musim penghujan.

Menurut Multazam, pemerintah provinsi harus lebih serius dan tidak setengah hati dalam menyelesaikan persoalan banjir. Upaya pencegahan, kata dia, tidak cukup hanya dengan penanganan darurat, tetapi harus dibarengi langkah konkret seperti pembangunan sistem drainase yang memadai serta normalisasi sungai secara berkala.

“Secara data, sungai penyebab banjir merupakan sungai kewenangan provinsi. Saya minta kepada Gubernur untuk lebih peduli terhadap persoalan warga, lebih mendengar keluh kesah warga, dan mampu memberikan solusi atas permasalahan yang ada,” tegasnya.

Sekretaris DPW PKB Jawa Timur itu mengungkapkan, isu banjir hampir selalu menjadi keluhan utama masyarakat dalam setiap agenda reses yang ia gelar. Bahkan, ia mencatat adanya peningkatan jumlah titik banjir, terutama di daerah pemilihannya yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo.

“Musim penghujan kali ini bahkan terdapat titik lokasi banjir baru. Artinya yang biasanya tidak banjir malah banjir,” ujarnya.

Beberapa wilayah yang terdampak antara lain Kecamatan Nguling di Kabupaten Pasuruan dan Kecamatan Tiris di Kabupaten Probolinggo. Selain dua daerah tersebut, sejumlah kecamatan lain juga dilaporkan mengalami genangan dan luapan air saat curah hujan tinggi.

Tak hanya soal banjir, Multazam juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Jawa Timur yang dinilainya masih memprihatinkan. Ia menyebut banyak ruas jalan dalam kondisi rusak dan membahayakan pengguna, bahkan telah menyebabkan kecelakaan.

“Persoalan jalan ini sangat mengganggu, terutama terhadap keselamatan warga. Di samping itu juga mengganggu pertumbuhan ekonomi di daerah,” katanya.

Ia mendorong Pemprov Jatim untuk memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan dan perbaikan jalan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar penanganan jalan rusak bisa dilakukan secara terpadu.

“Setidaknya Gubernur bisa bersinergi dengan kepala daerah untuk menyelesaikan permasalahan jalan rusak,” ujarnya.

Multazam juga menilai pemerintah desa tidak lagi dapat sepenuhnya diandalkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan. Pasalnya, Dana Desa saat ini banyak terserap untuk program nasional Koperasi Desa Merah Putih. Kondisi ini, menurutnya, semakin menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah provinsi dalam memastikan infrastruktur dasar di Jawa Timur tertangani dengan baik. (*)